Lumajang, Benua News.com – Seorang pria berinisial MZE (22 tahun), warga Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal pada hari Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di depan warung Dusun Gladak Serang, Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung. Korban mengalami luka di kepala bagian atas dan pinggang atas akibat menggunakan clurit dan pisau, serta telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haryoto Lumajang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sebelum kejadian, MZE bersama istri dan anaknya sedang dalam perjalanan untuk berbelanja di Alfamart Banyuputih Lor. Tak lama kemudian, korban menerima panggilan telepon dari adiknya, DFP, yang mengabarkan bahwa suaminya (berinisial R) sedang dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal di depan warung di lokasi kejadian.
Segera setelah itu, MZE dan istrinya langsung bergegas ke tempat kejadian untuk membantu. Namun, saat mereka tiba di lokasi, R sudah berhasil menyelamatkan diri dan tidak ada di tempat tersebut. Saat MZE mencoba menanyakan kondisi serta alasan terjadinya keroyokan kepada sekelompok orang yang masih berada di lokasi, terjadi percakapan yang memanas hingga berkembang menjadi cekcok mulut.
Situasi kemudian semakin memburuk ketika beberapa orang dari kelompok tersebut mengeluarkan senjata tajam berupa clurit dan pisau, lalu menyerang MZE dengan membacokkannya beberapa kali. Korban yang terluka kemudian segera dibawa ke Puskesmas Randuagung untuk mendapatkan pertolongan pertama, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Haryoto Lumajang mengingat kondisi luka yang membutuhkan penanganan lebih intensif.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. “Kami telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap korban MZE sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah Desa Banyuputih Lor,” ujarnya.
Menurut Ipda Suprapto, pihak kepolisian telah segera melakukan penyelidikan awal dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait identitas pelaku. “Saat ini tim penyidik sedang bekerja untuk mengungkap identitas pelaku dan mempelajari motif yang mendasari terjadinya peristiwa penganiayaan ini,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait dengan pasal-pasal tentang penganiayaan dan penggunaan senjata tajam dalam tindak pidana. “Kami berkomitmen untuk menemukan pelaku dan memberikan keadilan bagi korban,” tegas Ipda Suprapto.
Sampai saat ini, korban MZE masih dalam perawatan di RSUD Haryoto Lumajang. Menurut informasi dari keluarga, kondisi kesehatan korban sedang dalam tahap stabilisasi meskipun masih perlu pemantauan medis intensif akibat luka yang diterima. Keluarga korban mengaku sangat terkejut dengan kejadian yang tidak diduga dan berharap agar pelaku segera dapat ditemukan dan diadili sesuai hukum.
“Saat ini kami hanya berharap kondisinya cepat membaik, dan semoga pihak berwenang bisa segera menangkap mereka yang melakukan kekerasan ini,” ujar salah satu anggota keluarga korban yang enggan disebutkan namanya.