LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Malang benar nasib seorang anak yang tinggal bersama tante dan Om nya nya didusun Al.Amin Desa Asam Jawa kecamatan torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara, Sebut saja namanya mawar (NA) sejak duduk di kelas dua SD (NA) sudah diperlakukan tidak senonoh oleh OM nya sendiri,(suami dari tante nya),hingga mau kekelas V SD .
Terungkapnya perbuatan bejat tersebut berawal dari korban sudah tak tahan lagi mengalami perbuatan sang Paman yang di duga melakukan pelecehan terhadap korban,sehingga korban mengadu kepada tetangga nya SS(35).
Mendapat informasi tersebut SS(35) tahun menyampaikan lagi kepada temannya lalu di sampaikan kepada kepala Dusun setempat,sehingga kepala Dusun bersama dua orang saksi didampingi pihak kepolisian berangkat ke RSUD Kotapinang pada 29/6-2025,untuk melakukan visum terhadap korban NS(11).
Di hari yang sama usai dari Rumah sakit umum daerah(RSUD)Kotapinang dilanjutkan membuat laporan kepolres Labuhanbatu Selatan dengan nomor laporan Polres Labusel No B/62// VI/ 2025 /SPKT untuk dilakukan Visum Jum,at 29/6/2025.
Saat dikonfirmasi, 30/6-2025 SS(35) mengatakan,”NA (11) datang kerumah dan bercerita tentang kelakuan bejat om nya kepada nya,dia mengatakan sejak kelas dua SD om nya sudah melakukan itu,dan setelah NA cerita kami pun menngajak nya ke rumah sakit untuk di visum,”jelas SS
Kepala Dusun Al-Amin (Bowo) saat di tanya,mengatakan, “Setelah dapat cerita dari orang kakak ini (SS) dan (PR) kami pun memanggil istri diduga tersangka, untuk ikut melakukan mendampingi Korban melaksanakan visum,jelasnya
Lebih lanjut dikatakan, di kantor polres,Langsung istri pelaku (Nisa) yang membuat laporan di polres labuhanbatu selatan, katanya.
Namun sayangya,Pelaku Dugaan pencabulan (RZ)mengetahui laporan itu,dan diduga melarikan diri,lalu pada tanggal 1/7-2025 ketua KPAD Labuhanbatu Selatan, Ilham Daulay S.H.i,.melaksanakan musyawarah bersama sekdes Asam Jawa dan masyarakat, agar korban dapat ditempat kan di tempat yang aman.akhirinya
Kadus Dusun Al-amin saat dikonfirmasi 5/7-2025(Bowo)mengatakan,tersangka pelaku dugaan pencabulan memang sudah tidak ada dikampung,kemungkinan laporan kemaren telah diketahui tersangka,ujar nya.
Untuk itu Diharapkan kepada penegak hukum agar dapat mencari pelaku dugaan Pencabulan terhadap anak di bawah umur,dan menghukum nya sesuai hukum yang berlaku.(K.Nasution)