Dugaan Limbah B3 di Puskesmas Asam Jawa Labusel Diselidiki Polisi, Kapus: Kasus Sudah Lama dan Selesai

IMG-20260307-WA0004.jpg

Labuhanbatu Selatan – Benuanews.com
Dugaan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayah kerja Puskesmas Asam Jawa–Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Salah satu Kepala Unit (Kanit) di Polres Labuhanbatu Selatan menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri dugaan tersebut.

“Masih dalam proses penyelidikan dan kita berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup selaku yang membidangi masalah limbah,” ujar salah satu Kanit di Polres Labuhanbatu Selatan melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 11.24 WIB.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Asam Jawa saat dikonfirmasi awak media pada hari yang sama melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa persoalan tersebut menurutnya merupakan isu lama.
“Maaf ya, ini sudah lama beritanya dan ini juga sudah selesai. Tanyakan saja sama Kadis Kesehatan dan Polres ya Pak. Kami juga sudah dipanggil ke Polres,” tulis Kepala Puskesmas Aek Batu dalam pesan singkatnya.

Meski demikian, maraknya pemberitaan terkait dugaan limbah B3 di Puskesmas Asam Jawa memunculkan pertanyaan dari sejumlah awak media mengenai kemungkinan adanya pelanggaran terhadap aturan pengelolaan limbah medis yang diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Kesehatan dan ketentuan pengelolaan limbah B3.

Para jurnalis pun meminta pihak terkait, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan kepolisian serta Dinas Lingkungan Hidup untuk memberikan keterangan resmi agar persoalan tersebut menjadi jelas dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi bersama instansi yang berwenang di bidang lingkungan hidup terkait pengelolaan limbah B3 tersebut.(Tim)

scroll to top