Muaro Jambi(Benuanews.com)-Unit Reskrim polres muaro jambi dan Polsek Mestong telah mengamankan dua truk beserta sopirnya terkait mengangkut minyak tanpa dilengkapi dokumen yang sah pada Jumat 15/01 pukul 17.35
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SiK MH melalui Kasubag Humas AKP. Amradi. SE.menyampaikan “jajaran Polres Muaro Jambi kembali mengamankan dua truk bermuatan minyak tanpa dokumen sah beserta dua orang pelaku nya”Selasa 19/01/21
“Para pelaku mengangkut minyak tanah ilegal yang berasal dari Desa Bedeng Arang Kec. Bayung Lincir Kab. Musi Banyuasin Sumsel, Lokasi penangkapan di Jl Lintas Jambi-Palembang Km.40 Rt.04 Desa Suka Damai Kec. Mestong Kab. Muaro Jambi”ujar Amradi
Para pelaku yang diamankan berjumlah Dua orang dengan insial (S)45 dan (MJ)42 kedua pelaku tersebut Sopir yang membawa 2 unit truk yang membawa minyak tanah sebanyak 19000 (sembilan belas ribu liter ) dari dua unit mobil tersebut
Para pelaku berserta alat bukti minyak tanah dan 2 unit mobil pengangkut diamankan di polres Muaro Jambi untuk penyelidikan dan proses lebih lanjut”ungkap AKP Amradi
(Eko)