Dua Saksi Diperiksa Kejagung, Terkait Korupsi PT Taspen

IMG-20220905-WA0021.jpg

Jakarta, Benuanews.com,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi terkait, perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT. Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 s/d 2020 atas nama tersangka AM.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Ketut Sumedana, para saksi yang diperiksa merupakan dari pihak swasta.

“Para saksi yang diperiksa yaitu RH selaku Karyawan PT. Lee and Sons Trading dan GWA selaku Head of Investment PT. Insight Investment Management,”katanya, Senin (5/9).

Ditambahkannya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“Saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap kasus tersebut,”ujarnya.

scroll to top