Labuhanbatu, Sumatera Utara | BenuaNews.com –
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Panai Tengah menangkap dua orang pria terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (07/05/2021) di Jalan Umum Simpang Jawi-Jawi Dusun Harapan, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Adapun pelaku masing-masing berinisial RA alias Debet (32) Warga Dusun VI, Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu dan AN alias Dupen (32) Dusun Kilometer Delapan, Desa Sei Mambang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto, saat dikonfirmasi, Sabtu (08/05/2021) menerangkan, penangkapan ini berawal ketika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki sedang melintas dari Negeri Lama menuju Ajamu dengan mengendarai sepeda motor.
“Mendapat informasi itu, personil kita langsung menuju lokasi. Di lokasi, petugas melihat dua orang laki-laki mencurigakan sehingga dilakukan penyetopan dan penangkapan,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya, dalam penangkapan tersebut hanya seorang pelaku berinisial RA alias Debet yang berhasil diamankan, sementara rekannya ‘B’ berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Dari tersangka RA, kita amankan barang bukti berupa satu bungkus klip yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dan satu unit handphone warna merah merek Hammer,” ungkapnya.
Di hadapan petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AN alias Dupen, yang berdomisili di Dusun Kilometer Delapan Desa Sei Mambang Kecamatan Bilah Hilir, membelinya sebesar Rp. 450.000.
Berbekal informasi itu, kemudian petugas langsung bergerak menuju sasaran yang dimaksud dan berhasil mengamankan seorang pelaku yang mengaku berinisial AN di dalam rumahnya.
“Pelaku AN sempat membuang narkoba ke dalam septic tank, sehingga petugas tidak menemukan barang bukti dari dirinya. Namun, kita menyita satu unit handphone Nokia warna hitam miliknya,” Ucap Kapolsek.
Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Panai Tengah untuk dilakukan proses lebih lanjut. (RR/US)