Dua Pelaku Curat Di Sekolah MTS Ditangkap Tekab Polsekta Kota Pinang

IMG_20210318_033046.jpg

Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara | Benuanews.com – Dalam Rangka Operasi Toba Tahun 2021, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsekta Kota Pinang Berhasil mengamankan 2 (Dua) orang pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat) yang terjadi di Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTS) Persiapan Negeri, Desa Hadundung, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Rabu (17/3/2021).

Adapun pelaku pencurian masing-masing berinisial WD (29) Warga Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan AS Hrp (22) Warga Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kapolsekta Kota Pinang Menerangkan, berawal pada Senin (15/3/2021) telah terjadi pencurian dan pemberatan di sekolah MTS persiapan negeri tepatnya ruang kantor kepala sekolah, yang mengakibatkan sekolah mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000. (Sepuluh Juta Rupiah)

Pengungkapan pencurian dan pemberatan tersebut berdasarkan laporan Idris Hasibuan (Kepsek) ke Polsekta Kotapinang dengan LP/ 50 / III / Res. 1.8./ 2021 / SPKT / SU / LBS / SEKTA – KOTAPINANG, tanggal 15 maret 2021.

Berdasarkan laporan tersebut Kapolsekta memerintahkan Panit ll Reskrim Polsekta Kota Pinang Ipda Fransis untuk melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian dan pemberatan (curat) serta mengungkap dan menangkap pelaku pencurian tersebut.

Dipimpin Panit II Ipda Fransis petugas dengan sigap langsung turun ke lokasi TKP (tempat kejadian perkara)
Dan melakukan olah TKP, setelah melakukan Olah TKP, petugas mendapat informasi dari masyarakat yang mencurigai 2 orang warga desa Sosopan yakni berinisial WD dan As Hrp.

“Warga Curiga kepada 2 orang warga Sosopan yang berinisial WD dan As Hrp yang menawarkan barang hasil curiannya kepada warga setempat, dari hasil informasi tersebut petugas mendapat kedua pelaku disalah satu gubuk diperkebunan Kelapa sawit milik warga desa Mampang yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara, dan pelaku pun kita tangkap pada Rabu (17/3/2021),”Sebut Ipda Fransis

Ipda Francis juga menjelaskan saat melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian dan pemberatan tersebut, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan, dan ketika kita introgasi kedua tersangka mengakui perbuatannya, dan pelaku juga mengaku mereka masuk ke ruangan kepala sekolah melalui jendela, dengan mencongkelnya menggunakan obeng, sehingga setelah jendela terbuka kedua pelaku menggasak barang barang yang ada diruangan tersebut.

Dari penangkapan tersebut petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 Unit Genset merk Firman warna kuning, 1 unit HP CCTV merk ASUS yg telah terbakar, 1 unit DVD WRITER merk LG warna hitam, 1 set kabel HDMI merk Eyota warna hitam, 1 buah kipas komputer warna hitam, 1 buah obeng dengan gagang warna orange.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku berserta barang bukti kita amankan ke Mapolsekta Kota Pinang,”Tutupnya. (K.Nasution)

scroll to top