Dua Pelaku Curas dan Pungli Diamankan Personil Polsek Kualuh Hulu, Satu Pelaku Di Tembak

IMG_20210121_000951.jpg

Labuhanbatu Utara, (Benuanews.com) – Personil Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap dua orang laki-laki yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan Pungutan liar (Pungli), Selasa (19/1/2021) sekira pukul 13.15 Wib.

Kedua Pelaku berinisial S alias Pian (41) warga Lingkungan Panjang Bidang II, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan FH alias Dayat (28) warga Lingkungan Panjang Bidang I, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dari keduanya, turut diamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah gunting, 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Supra Vit S warna hitam tanpa Plat, dan 1 (Satu) pucuk senjata Revolver Replika warna silver hitam.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, S.H.,M.H., saat dikonfirmasi Wartawan, Rabu (20/1/2021) mengatakan, bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP :15/RES.1.8/I/2021/RES.LBH/SEK KL.HULU Tgl.13.01.2021. pelapor atas nama Aziz Rifnaka.

“Kedua pelaku terlibat kasus curas dan pungli terhadap pengguna jalan di Jalan Lintas Sumatera, Gunting Saga – Sawah Lebar Sidua-dua,” sebutnya..

Sahrial menjelaskan, penangkapan berawal saat pihaknya mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka Pian. Selanjutnya tim bergerak menuju ke lokasi dan langsung melakukan penangkapan.

“Tersangka Pian diamankan di salah satu tempat tambal ban di Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan,” Ucap AKP Sahrial.

Kemudian, sambung Sahrial, tim membawa tersangka Pian untuk menunjukkan pelaku lainnya. Dari pengembangan tersebut, petugas berhasil mengamankan Dayat dan selanjutnya membawa kedua tersangka ke Mapolsek Kualuh Hulu.

Ditambahkan Kapolsek, setibanya di Mapolsek, tersangka Dayat diamankan di rumah tahanan Polsek sedangkan Pian dibawa kembali untuk menunjukkan tersangka lainnya.

“Saat pengembangan, tersangka Pian berusaha untuk melarikan diri sehingga personil memberikan tembakan pada kaki kirinya,” jelasnya.

Selanjutnya tersangka dibawa ke RSUD Aek Kanopan untuk diberikan perawatan medis. Kemudian membawanya ke Mapolsek Kualuh Hulu guna proses hukum lebih lanjut. (OCP)

scroll to top