Dua kegiatan fisik yang bersumber dari dana BANPROV Desa Rantau Karya Diduga Sarat Masalah

IMG-20220303-WA0003.jpg

Tanjung jabung timur, – Dua kegiatan Desa Rantau Karya Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, yang bersumber dari dana Banprov Jambi, yakni Rehabilitasi Rabat Beton di RT 3 dan Pembangunan Kanopi Posyandu yang berada tidak jauh dari kantor desa diduga sarat akan permasalahan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gaung Demokrasi Indonesia (LSM-GDI), M. Hidayatullah Dachi kepada awak media usai melakukan investigasi ke lokasi kegiatan, Rabu (2/3/2022).

Menurutnya, dari besaran nilai yang dianggarkan untuk pekerjaan terkait kegiatan di Desa Rantau Karya yang menggunakan dana Banprov itu, diduga kuat telah terjadi Mark Up.

“Ini amat kita sayangkan. Dan ini sudah seharusnya menjadi perhatian serius dari Dinas PMD dan Inspektorat untuk mengawasi kegiatan-kegiatan yang bersumber dari uang rakyat,” katanya.

“Artinya Dinas PMD dan Inspektorat Tanjung Jabung Timur dianggap gagal dalam hal menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap desa-desa yang ada, khususnya Desa Rantau Karya,” timpal Dachi.

Terpisah, Kaur Keuangan Desa Rantau Karya, Merly, menjelaskan jika dana Banprov Jambi tahun 2021 untuk Desa Rantau Karya sebesar Rp.60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah), direalisasikan 40% (empat puluh persen) untuk kegiatan pekerjaan Rehab Rabat Beton RT 3, 40% (empat puluh persen) untuk Pembangunan Kanopi Posyandu dan 20% (dua puluh persen) untuk pegawai syara’.

“Kalau rabat beton dua puluh tujuh jutaan, kanopi posyandu sembilan belas juta dua ratus ribu,” terangnya.

Kemudian, Sekdes Rantau Karya, Margono, yang juga turut di konfirmasi, kepada awak media tim mengatakan ukuran volume Rehabilitasi Rabat Beton tersebut adalah 82 m x 1,5 m x 10 cm.

Sambungnya, untuk Pembangunan Kanopi Posyandu. Karena kurangnya dana, sehingga pekerjaan lantai belum dikerjakan.

“Kanopi itu kemarin usulannya untuk pemeliharaan, yang diusulkan 4×6 atau berapa gitu. Cuma kita menyesuaikan anggaran kita, kalau pemeliharaan posyandu itu cukup, langsung semuanya,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, dana Banprov Jambi tahun 2021 yang direalisasikan untuk pembangunan kanopi posyandu sebesar dua belasan juta.

Bertentangan dengan pernyataan Kaur Keuangan, Ia menyebut apabila laporan yang disebutkan Kaur Keuangan kemungkinan ditambah dengan dana silpa Banprov 2020.

“Kalau semuanya itu sembilan belasan juta, tapikan tambah silpa (Banprov 2020, red). Kalau khusus yang 2021 dua belasan juta. Dua belas juta murni Banprov 2021, selebihnya pakai Banprov tahun kemarin” katanya.

Dikatakan Sekdes Rantau Karya, Silpa Banprov tahun 2021 sebesar delapan belas ribu rupiah. Lalu, pola pekerjaan yang menggunakan dana Banprov dengan cara swakelola.

“Swakelola oleh orang sekitar, pakai TPK (Tim Pelaksana Kegiatan, red) tapi tidak pakai PKT (Padat Karya Tunai, red). Kalau pakai PKT lima puluh persen tidak bisa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan semua dana untuk pembangunan fisik yang bersumber dari Banprov diberikan semuanya kepada TPK Desa Rantau Karya setelah dipotong pajak sebesar 11,5 %.

“Karena kalau tidak di potong pajak, kami khawatir pajaknya tidak terbayar. Realnya, semua duitnya dikasih sama TPK. Kami taunya administrasinya, ini duitnya, nanti saya butuh tanda bukti pembayaran pekerjanya,” katanya.

“Kalau administrasinya, kan diminta sama semuanya itukan sesuai aturan, jadi kalau pelaksanaannya, kami kan gak bisa lawan Pak Kades,” imbuh Sekdes.

Sebelumnya, Kades Rantau Karya, Agus Muardi ketika berhasil dikonfirmasi awak media dan tim di ruang kerjanya terkait kegiatan pekerjaan fisik yang bersumber dari dana Banprov 2021, mengatakan dirinya tidak pernah mengurusi adminitrasi, Selasa (1/3/2022) kemarin.

“Perlu saya tegaskan, saya ndak pernah urusan administrasi,” tegasnya.

Menurutnya, pekerjaan pembangunan kanopi posyandu dibutuhkan untuk ibu-ibu ketika menunggu anaknya. Sementara itu, pekerjaan dikerjakan oleh warga Rantau Karya bernama Juki dan bukan TPK Desa yang mengerjakan.

“Yang mengerjakan si Juki, kalau TPK ada. Saya ndak tahu sistim pengerjaannya, jadi gak usah di kejar ya, apakah diborong kan apakah dihitung harian dengan total sekian,” pungkasnya.(Ari)

scroll to top