Labuhanbatu, (Benuanews.com) – Polsek Panai Tengah mengamankan 2 orang spesialis Pencuri Sepeda motor (Curanmor) di Afdeling III PTPN – IV Ajamu, Desa Perkebunan Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (6/2/2021) sekira Pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto,SH saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/2/2021) menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Panai Tengah telah melakukan penangkapan terhadap 2 spesialis Curanmor Julianto alias Juli alias Bagol (32) warga Dusun VIII Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu dan Istikori alias Kori alias Korek (26) warga Dusun III Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
Dari pelaku ini turut diamanakan barang bukti 1 (Satu) Lembar STNK Asli Sepeda motor dengan nomor rangka : MH1JBE315DK269261 dan Nomor mesin : JBE3E-1262301 dengan nomor polisi BH 6293 UG,An.Agustian, 1 (Satu) Unit sepeda motor honda revo absolut dengan Nomor rangka : MH1JBE315DK269261 ,nomor mesin : JBE3E1262301,dengan nomor polisi: BH 6293 UG,An.Agustian, 1 (Satu) Unit sepeda motor Honda Supra X dengan nomor rangka : MH1JB9131CK005397,nomor mesin :KULAHM231,warna hitam tanpa plat,
1 (Satu) buah kunci T warna hitam, jelas Kapolsek.
Pengungkapan tindak pidana ini atas laporan Sunarto (44) diamana Pada Sabtu (6/2/2021) sekira pukul 08.00 WIB, Sunarto memarkirkan sepeda Honda revo miliknya di Afdelinh III PTPN-IV Kebun Ajamu Desa Perkebunan Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, lalu saat itu pelapor bekerja di Afdeling III tersebut, Kemudian setelah selesai bekerja sekitar pukul 12.00 WIB Sunarto melihat bahwa sepeda motor yang diparkirkan sebelumnya sudah tidak ada lagi, mengetahui hal tersebut pelapor menghubungi pihak Polsek Panai Tengah.
Selanjutnya Kapolsek menyampaikan, atas laporan tersebut saya menugaskan Kanit Reskrim polsek panai tengah IPDA Chaidir Suhartono bersama Team Opsnal meluncur ke TKP, dan setelah di TKP Team melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut bernama panggilan Bagol dan Korek, selanjutnya team melakukan penangkapan, tegas AKP Rusdi Koto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku, kedua pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek Panai Tengah. (OCP)