DPW PWMOI Riau Kutuk Ucapan Seorang Anggota Dewan, Berkata “HAMA” Terhadap Wartawan


Pekanbaru.(Benuanews.com)-Terkait dugaan penghinaan yang disampaikan oleh salah seorang anggota dewan DPRD Kuansing dengan mengatakan wartawan adalah ‘HAMA’, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau angkat bicara dan mengutuk ata ucapan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Rio Kasairy selaku ketua DPW PWMOI Riau dikantor sekretariatnya, setelah mendapat laporan dan berita yang sudah naik disalah satu media online, Kamis (19/6/2025).

Dimana lanjut Rio, wartawan yang dibilang oleh anggota dewan DPRD Kuansing dengan inisial DG tersebut adalah anggota kita (PWMOI) yang kebetulan menjabat Ketua DPD PWMOI di Kuansing.

“Dan ini suatu penghinaan terhadap kami PWMOI selaku wartawan yang berkerja dilindungi oleh undang-undang dan juga Kode Etik Jurnalis (KEJ) agar menyampaikan suatu berita yang berimbang, dan apa yang dilakukan oleh anggota kita di Kuansing, sudah sesuai dengan aturan, entah kalau anggota dewan tersebut takut dengan wartawan, anti dengan wartawan atau tidak dianya yang mau berkawan dan atau memang dia punya masalah atau kasus yang tidak mau masalah atau kasusnya tersebut terungkap,” ujar Rio.

“Dari kejadian tersebut, Kami, DPW PWMOI Riau mengutuk keras atas ucapan yang disampaikan oleh anggota dewan tersebut, walaupun dalam sebuah WA group, karena itu bukanlah ucapan seorang anggota dewan yang terhormat, orang yang dipandang dan orang berpendidikan,” tegas Rio.

“Karena permasalahan ini sudah disampaikan oleh anggota kita di Kuansing kepada Badan Kehormatan Dewan, kami meminta Badan Kehormatan Dewan Kuansing untuk bisa transparan menangani permasalahan ini, jangan ditutupi,”, pinta Rio.

“Apabila diperjalanan laporan yang telah disampaikan oleh anggota kita di Kuansing nanti ada yang “Main Mata”, kami, DPW PWMOI Riau tidak segan-segan akan memperkarakan masalah ini kepihak berwajib, karena melanggar UU ITE,” pungkas Rio.

Sumber : DPW PWMOI Riau

scroll to top