DPRD Way Kanan Ggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Antara DPRD dan Kepala Daerah Atas Raperda APBD Tahun 2021 dan Propemperda Tahun 2021

WhatsApp-Image-2020-11-30-at-5.21.21-PM.jpeg

Way Kanan (benuanews.com) – DPRD Way Kanan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Antara DPRD dan Kepala Daerah Atas Raperda APBD Tahun 2021 dan Propemperda Tahun 2021, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD. Senin (30/11)

Turut hadir dalam rapat tersebut ketua dan para wakil ketua serta anggota DPRD, Anggota Forkopimda Kabupaten Way Kanan, Sekda, Staf Ahli, Para Asisten, Inspektur, Sekretaris Dewan, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Bagian, dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Sebelum Rapat Paripurna dibuka sekretaris DPRD Kabupaten Way Kanan Drs.H Rinaldi MM menyampaikan surat surat masuk.

Rapat dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Way Kanan didampingi wakil ketua 1 Yusee dan wakil ketua 2 Romli.

Dalam sambutannya Pjs Bupati Way Kanan Mulyadi Irsan mengatakan, Dengan diselenggarakannya Sidang Paripurna pengesahan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021, berarti proses penyusunan APBD Tahun 2021 telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015,

Selain itu Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.terangnya.

Mulyadi Irsan menambahkan, Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD Tahun 2021 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama, ujarnya

Mulyadi Irsan mengingatkan Kepala SKPD sebagai pengguna anggaran dapat melaksanakan seluruh target baik pendapatan dan belanja dengan baik, sehingga kinerja yang tercermin dalam pengelolaan keuangan terukur dan tercapai. Sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Anggaran yang disiapkan dalam APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, jelasnya.

Pada hari ini juga DPRD Kabupaten Way Kanan merangkaikan kegiatan pengesahan Propemperda tahun 2021, yang merupakan juga kegiatan rutin setiap tahun sebelum penetapan Raperda tentang APBD.

Tahun 2020 ini,jelas Pjs Bupati Way Kanan, Pemerintah Daerah (Eksekutif,red) telah mengusulkan sebanyak 3 Raperda yang telah sesuai dengan skala prioritas yakni:

1. Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

2. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Way Kanan tahun 2021-2024,

3. Raperda tentang Pencegahan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Selain 3 Raperda baru diatas, pemerintah Kabupaten juga telah mengusulkan 3 Raperda Komulatif terbuka yaitu:

1. Racangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020.

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun 2022.

Diakhir sambutannya PJS Bupati Way Kanan juga mengucap terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya baik atas nama pribadi maupun pemerintah dan masyarakat Kabupaten Way Kanan kepada segenap Anggota Dewan yang telah bekerja maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran guna penyelesaian pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2021 dan Propemperda Tahun 2021, dalam suatu bingkai kerja sama yang baik ditengah segala keterbatasan dimasa pendemi COVID-19 ini sehingga kita bersama dapat memenuhi jadwal dengan tepat waktu yang dilandasi wujud tanggungjawab terhadap pembangunan di Kabupaten Way Kanan.

Mulyadi Irsan juga mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Way Kanan untuk mensukseskan perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, semoga Pilkada Serentak mendatang berjalan dengan baik, lancar dan demokratis sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Way Kanan. (Yudi)

scroll to top