MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-DPRD Muaro Jambi Menggelar Rapat Kerja II Tentang Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Tentang Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan Jawaban DPRD Terhadap Pandangan Umum Bupati Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD. dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD. Selasa 20/08/2024 Siang
Rapat Dipimpim Langsung Oleh Wakil Ketua I Junaidi,didampingi Wakil Ketua II Ahmad Haikal, dan Unsur Anggota DPRD lainnya.Turut dihadiri juga Forkopimda,Kepala Opd Lingkupan Pemkab,Parah Kabag,Camat dan Undang Lainnya.
Dalam Sampaiannya Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono Membacakan Pidato dari Pj Bupati Muaro Jambi Terkait Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Tentang Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. Lanjut dirinya mengucapkan terimakasih atas pandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi Dewan perwakilan rakyat kabupaten Muaro Jambi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024.katanya
Selanjutnya kami juga menyampaikan pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah secara berurutan sebagai berikut pada bagian pertama saya akan menyampaikan tanggapan terhadap pandangan Umum Fraksi-fraksi yang berkaitan dengan pendapatan daerah sebagai mana pertanyaan dan saran pada pandangan Umum Fraksi PDI-P,PKB dan PPP.
Terhadap Pemerintah Penjelasan secara Detail Masing-masing komponen pendapatan daerah yang mengalami peningkatan dan penyesuaian tersebut dapat kami sampaikan bahwa terjadi penambahan pendapatan yang terdiri dari satu Pajak Daerah,dua hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan tiga pendapatan daerah yang sah pendapatan transpor terdiri dari peningkatan dan hasil dan pendapatan bagi hasil pajak dari Ujarnya.