DPRD Labuhanbatu Setujui Ranperda APBD TA 2025, Pjs Bupati Ucapkan Terimakasih

FB_IMG_1732293897802-1.jpg

BENUANEWS.COM | Labuhanbatu – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu Dr. H. Faisal Arif Nasution S.Sos. M.Si menghadiri Penyampaian laporan badan anggaran terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Jumat (22/11/2024).

Rapat paripurna penyampaian laporan badan anggaran terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2025, di pimpin langsung oleh ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga.

Pjs Bupati mengatakan sebagaimana sudah kita dengar bersama bahwa pimpinan dan anggota DPRD telah menyetujui renperda Tetang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2025, untuk selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka evaluasi ranperda dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan ditetapkannya persetujuan ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2025, berarti kita sudah menetapkan rencana keuangan tahunan pemerintah kabupaten labuhanbatu yang merupakan instrumen dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan RKPD dan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu tahun anggaran,” kata Pjs Bupati.

Pjs Bupati mengucapkan terima kasih kepada DPRD, kepada badan anggaran, fraksi – fraksi dan komisi – komisi DPRD yang telah memberikan berbagai tanggapan, saran dan masukan serta penuh kesabaran membahas maupun mengkaji untuk penyempurnaan ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2025.

“Atas nama Pemkab saya ucapkan terimakasih kepada ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD beserta seluruh para anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, yang telah menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2025,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Pjs Bupati juga mengucapkan terimakasih atas dukungan yang telah diberikan selama ia bertugas menjadi Penjabat sementara bupati labuhanbatu.

“Masa jabatan saya akan berakhir besok tanggal 23 November 2024, untuk itu perkenankanlah saya atas nama pribadi mengucapkan ribuan terima kasih kepada ketua, para wakil ketua dan juga seluruh anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas kerjasamanya dalam membangun kabupaten labuhanbatu,” ujarnya.

Mengakhiri sambutanya, Pjs menyampaikan agar kerja sama antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang, sehingga kita mampu memberikan kontribusi yang sebesar besarnya kepada masyarakat labuhanbatu dalam rangka “terwujudnya masyarakat labuhanbatu yang berkarakter, maju dan sejahtera”.

Sebelumnya badan anggaran DPRD kabupaten labuhanbatu Fauzi menyampaikan berdasarkan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa salah satu fungsi DPRD adalah fungsi anggaran yang diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD atau perusahaan APBD yang diajukan oleh kepala daerah.

Lebih lanjut, ia membacakan hasil pembahasan bersama dengan TAPD terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2025, dengan hasil kesimpulan.
menyetujui Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2025, dengan komposisi sebagai berikut, l. Pendapatan Daerah, ll. Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
Berdasarkan hasil pembahasan badan anggaran bersama TAPD dan OPD terhadap Ranperda tentang APBD kabupaten labuhanbatu TA 2025, terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian Pemkab.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan tanggapan dari lintas fraksi yang dibacakan dari fraksi Nasdem Syauqon Hillali Nur.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Penjabat Sementara Bupati Labuhanbatu Dr. H. Faisal Arif Nasution S.Sos. M.Si dan Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, Wakil Ketua l H. Andi Suhaimi Dalimunthe, Wakil Ketua ll Maisyarah, Wakil Ketua lll Saptono.

Turut hadir dari unsur Forkopimda, Sekda Ir. Hasan Heri Rambe, Para Asisten Setdakab, Para Pimpinan OPD dan Para Insan Pers. (*)

scroll to top