DPRD Kabupaten Muaro Jambi Soroti Proyek SPAM 2025 Belum Serah Terima, Wiranto Tegaskan Segera Panggil Dinas Terkait

1001465386.jpg

MUARO JAMBI (Benuanews.com) – Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, memberikan atensi serius terhadap sejumlah proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2025 yang hingga kini belum dilakukan serah terima.

Persoalan ini dinilai menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat dan berpotensi memicu polemik berkepanjangan.

Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai pada 02 Maret 2026. Dalam keterangannya, Wiranto menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan berbagai kendala administratif maupun teknis yang menghambat pemanfaatan fasilitas publik tersebut.

Ia menyatakan akan segera memanggil dan duduk bersama dinas-dinas terkait guna mencari solusi konkret agar proyek yang telah selesai dikerjakan dapat segera diserahterimakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kami akan panggil dinas terkait untuk penyelesaian tindak lanjut kegiatan tersebut. Tujuannya jelas, agar ke depan hal seperti ini tidak terulang kembali dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga berencana melakukan evaluasi menyeluruh di setiap Daerah Pemilihan (Dapil).

Evaluasi ini bertujuan untuk mengoreksi efektivitas kegiatan pembangunan yang telah berjalan sepanjang tahun 2025.

Terkait jumlah pasti titik proyek SPAM pada 2025, Wiranto mengakui data detailnya berada di dinas pengampu.

Hal ini disebabkan sumber usulan proyek yang beragam, mulai dari program Bupati, pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan, hingga aspirasi kepala desa.

“Secara teknis saya pribadi belum memegang data keseluruhan karena usulannya beragam. Namun yang paling krusial bagi kami adalah bagaimana pekerjaan tersebut tuntas secara administrasi dan fisik,” tambahnya.

Ia berharap ke depan seluruh proyek infrastruktur di Muaro Jambi, apa pun jenisnya, harus mengikuti prosedur yang benar sejak tahap perencanaan hingga serah terima.

“Harapan kita, pekerjaan ke depan harus lebih baik. Jangan sampai setelah dibangun lalu ditinggalkan tanpa kejelasan status serah terima. Kita ingin semua berjalan lurus agar tidak menimbulkan permasalahan hukum maupun sosial di masa mendatang,” pungkasnya.

scroll to top