Lebak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pelantikan Pergantian Antar Waktu Ketua DPRD Kab. Lebak Dindin Nurohmat (Alm) digantikan oleh M. Agil Zulfikar dari Partai Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024. Turut menyaksikan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya didampingi Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, Sekretaris Daerah, serta Para Asisten Daerah Kab. Lebak secara daring melalui platform zoom meeting. Bertempat di Lebak Data Centre, Senin (26/04/2021).
Dalam sambutannya Bupati mengucapkan selamat bekerja dalam mengemban amanah masyarakat Kab. Lebak dan meminta Ketua DPRD yang baru dapat terus mempertahankan kwalitas kinerja sebagaimana yang telah dicapai selama ini, bersinergi dan saling mendukung dengan berbagai unsur, baik di internal lembaga legislatif dengan lembaga eksekutif maupun dengan para pemangku kepentingan lainnya agar program kerja pembangunan daerah dapat dicapai sebagaimana diharapkan bersama.
“Untuk itu diharapkan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lebak agar bersama-sama berkonsentrasi untuk menyukseskan tugas dan tanggungjawab tersebut dengan selalu berkomitmen pada kepentingan masyarakat” Ucap Bupati.
Sementara itu PAW Ketua DPRD Agil Zulfikar mengatakan siap bekerja bersama dan bersinergi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk membangun Lebak menjadi lebih baik lagi.
“Terimakasih Ibu Bupati, Bapak Wakil Bupati serta seluruh yang hadir, karena Lebak milik bersama kita siap bekerja bersama dengan hati” Pungkas Agil.
Kemudian, setelah sempat diskorsing acara dilanjutkan kembali dengan Rapat Paripurna II dalam Rangka Pembahasan LKPJ Bupati Lebak TA 2020, Laporan Pansus, Pengambilan Keputusan, Penetapan, serta Pendapat Akhir Bupati Lebak.
Dalam laporan Panitia Khusus yang dibacakan oleh Juru Bicara Pansus, Rizki Riadi mengatakan berdasarkan hasil evaluasi, analisa, dan kajian sebagaimana telah diuraikan, Pansus menilai bahwa secara garis besar seluruh satuan kerja perangkat daerah dilingkungan Pemkab Lebak telah melaksanakan programnya sesuai dengan RKPD Tahun 2020.
“Kami berharap catatan-catatan strategis, saran, dan masukan tersebut dapat dijadikan sebagai referensi rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Lebak Tahun Anggaran 2020” Ucap Rizki.
Bupati Lebak juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam penyelenggaraan pemerintahan hingga penyampaian LKPJ TA 2020 ini masih terdapat kekurangan baik yang mencakup substansi kepemerintahan maupun redaksional laporan.
“Kritik dan saran yang konstruktif sangat diharapkan sebagai bahan perbaikan kinerja kita pada tahun yang akan datang” Ungkap Bupati.
Setelah itu acara kembali diskorsing dan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Istimewa Penyerahan Keputusan DPRD Kab. Lebak Tentang Rekomendasi DPRD Kab. Lebak Terhadap LKPJ Bupati Lebak TA 2020.
Bupati menyampaikan segala saran, masukan, kritikan akan ditindak lanjuti sehingga kedepan kinerja pemerintah daerah akan semakin lebih baik lagi.
Bupati juga mengajak kepada seluruh stakeholders untuk terus bersama-sama membangun sinergitas untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak. Husaeri