DPRD Balangan Kunjungi Disdik Kapuas

IMG-20210223-WA0025.jpg

Kuala Kapuas (Benuanews.com)
Guna mengkaji sejumlah regulasi pengelolaan pendidikan dimasa pandemi Covid-19, Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan Kalimantan Selatan mengunjungi Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Kamis (18/2/2021)
Rombongan disambut langsung Kadisdik Dr H Suwarno Muriyat beserta Sekretaris Yulianus B.Aden, Kabid Pembinaan Paud dan Dikmas Marce SPd dan Kabid Pembinaan Ketenagaan M Ali Hanafiah SE MA dan sejumlah Kasi, beberapa waktu yang lalu di ruang rapat dinas setempat.
H. Rusdi selaku pimpinan rombongan DPRD Kabupaten Balangan beserta pendamping dari Sekretariat DPRD Erma Rakhmawati dan Firmansyah, bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk melihat pelaksanaan berbagai regulasi bidang Pendidikan, diantaranya SKB 3 Menteri tentang Pakaian dan Atribut Sekolah dan Penerapan, Pelaksanaan serta bentuk Sanksi dari Pemerintah Daerah, SKB 4 Menteri tentang Pengelolaan Pendidikan dimasa Pandemi Covid-19, serta berbagai program yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Kadisdik Kabupaten Kapuas dihadapan tamu terhormatnya itu selain menguraikan pelaksanaan SKB 3 Menteri maupun SKB 4 Menteri juga Program PHKC sebagai sebuah inovasi Disdik Kabupaten Kapuas dalam rangka penguatan dan peningkatan mutu lulusan, profesionalisme PTK, partisipasi stakeholder serta pengembangan kurikulum berbasis kearifan lokal serta strategi peningkatan Angka Partisipasi Murni (APM) maupun Angka Partisipasi Kasar (APK) yang sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kapuas.
“Surat Keputusan Guru Honor yang ditandatangani oleh Bupati Kapuas berlaku untuk lima tahun. Namun sebagai dasar pembayaran honor berupa penerbitan Surat Perjanjian Kerja tahun setelah para guru dilakukan evaluasi atas kompetensi dan kinerjanya. Demikian pula kami lakukan berbagai strategi agar Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) semakin meningkat” ucap H Suwarno Muriyat
Terungkap dalam dialog sejumlah legislator Kabupaten Balangan dengan Kadisdik Kabupaten Kapuas dan jajarannya, sangat tertarik dengan program PHKC dan pemberian SK Guru Honor untuk lima tahun. “Kami telah melakukan perjanjian kerjasama dengan perbankan dan melayani peminjaman biaya penyelesaian studi modal maupun para guru yang akan meningkatkan kualifikasi ke jenjang sarjana maupun usaha demi peningkatan kesejahteraan para guru” tutupnya. (Fendy)

scroll to top