DPP-SPKN Kritik Kinerja Dinas PUPR Riau “Acap Terjadi Pemutusan Kontrak”

IMG-20230713-WA0050.jpg

PEKANBARU,Benuanews.com- Sebelumnya  Sekdaprov Riau, SF Hariyanto menyoroti  tidak maksimalnya kinerja OPD dilingkungan Pemprov Riau dalam menjalankan program pemerintah yang telah dirancang, namun dalam pelaksanaan nya ada yang menyalahi aturan, bahkan terjadi  pemutusan  kontrak kerja, termasuk pelaksanaan proyek luncuran. Kondisi demikian lebih menonjol  terjadi dua tahun terakhir, yakni tahun 2021 dan tahun 2022.

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Riau uang cukup banyak melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur Jalan dan Jembatan paling dominan menjadi sorotan masyarakat, termasuk yang disoroti  Sekda Riau SF Haryanto, belum lama ini.

Demikian disampaikan Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) Romi Frans  kepada awak media, Kamis (13/7/2023).

Romi Frans menuturkan, salah satunya kegiatan proyek pembangunan Jembatan Sei Piang Hulu pada ruas jalan Rokan Pendalian- Dusun Batas Kabupaten Rokan Hulu Riau yang dikerjakan tahun 2023 dengan anggaran miliaran rupiah.

Pantauan tim SPKN dilokasi proyek pekan terakhir ini tampak tidak ada kegiatan, padahal sepengatahuan kami  proyek tersebut sudah dimulai awal tahun 2023. Artinya, lagi-lagi pelaksanaan proyek pembangunan Jembatan tersebut di khawatirkan akan terjadi lagi putus kontrak, ujar Romi Frans.

Romi juga memperyanyakan kinerja pihak PUPR Riau, khususnya bidang Bina Marga, bisa disebut sejak tahun 2021 lalu banyak yang bermasalah alias tidak tuntas yang berujung putus kontrak. ” Nah, yang salah disini siapa,” sebut Romi bertanya.

Di katakan Romi lagi, saat SPKN melakukan konfirmasi kepada Kepala bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Riau, Zulfahmi, Kamis (13/7/2023) terkait pembangunan Jembatan Sei Piang Rokan Pendalian- Dusun Batas. Anggaran tahun 2023 Rp 7.88.037,165 dari  APBD Riau tahun 2023. Dengan jangka waktu pelaksanaan 195 hari kelender kontraktor Pelaksana CV. Jeris Putra Riau, urai nya.

Kepada SPKN, Zulfahmi mengatakan pihak nya telah memberikan teguran berupa Show Cause Meeting (SCM) hingga 3 kali. Bahkan Zulfahmi menyebut, jika belum juga ada peningkatan progres, pihaknya akan memutus kontrak, sebut Romi menjelaskan tanggapan dari Kabid BM PUPR Riau.

Lagi kisah Romi, saat pihaknya mempertanyakan proses lelang Jembatan tersebut. Apakah tidak di nilai kemampuan kontraktor peserta lelang. Malah Zulfahmi menyuruh SPKN  bertanya kepada panitia Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Romi Frans menambahkan, mencermati tanggapan dan jawaban Zulfahmi selaku Kabid BM Dinas PUPR Riau ini, kami DPP SPKN menilai, kurangnya keseriusan untuk mencapai hasil kinerja yang baik atau Slow respon terhadap kritikan masyarakat. Padahal dana yang digunakan adalah uang negara.

Pernyataan Zulfahmi terkait  proyek putus kontrak yang akan anggarkan kembali, ini memang fakta dan acap terjadi.  “Ada Apa” tanya Romi Frans.

“Kami sebagai kontrol sosial akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah khususnya OPD Dinas PUPR PKPP Riau,” ucap nya.

Romi Frans menegaskan, SPKN  akan terus  melakukan observasi kelapangan seluruh kegiatan PUPR tahun 2023. Sebagian hasil obeservasi tahun 2023 sudah ada, termasuk ada 11  jembatan yang di anggarkan tahun 2023. Dan tidak menutup kemungkinan jika ada dugaan merugikan keuangan negara, SPKN akan melaporkan ke APH,  tandasnya.

Kepala bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Riau, Zulfahmi yang dimintai tanggapan nya melalui pesan WhatsApp nya terkait statement Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans. Zulfahmi meminta media ini datang kekantonya. “Sy di luar kota pak. Bsk pagi sy tunggu bapak di ktr. Biar sy liatkan sama bapak, langkah2 apa yg sdh kami ambil. Data ada di ktr, tulis Zulfahmi.(jsR).

scroll to top