DPP – LSM TAWON Akan Menyurati Pemilik Kebun Suzuki Diduga Tidak Punya Izin (IUP)

2023-06-18_21.21.30.jpg

l Labuhanbatu – benuanews.com perkebunan Kelapa sawit seluas lebih kurang 600 Ha diduga milik inisial (AS) warga rantauprapat.
Perkebunan tersebut berada dalam dua desa yaitu: Dusun batu badar desa Tanjung Medan dan Dusun Sidodadi, Desa Bandar Kumbul, kecamatan Bilah barat, Kabupaten Labuhan Batu – provinsi Sumatera Utara.

Atas nama LSM TAWON Ramses Sihombing bertemu wartawan di salah satu tempat jalan Ahmad Yani kota rantauprapat kabupaten labuhanbatu, menjelaskan ke awak media, “Kita sensitif dan kritis menanggapi tentang perkebunan, khusus nya seluas 25 hektar keatas.
Apalagi melanggar undang undang tentang perkebunan.

Tambahnya, perkebunan yang tidak memiliki IUP (izin usaha perkebunan) apalagi HGU (Hak Guna Usaha), kami dari DPP – LSM TAWON didirikan dasar UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Kita akan surati pemilik perkebunannya secara tertulis. Apalagi perkebunan diduga dikelola dari kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, ucap Ramses sihombing.

Suratnya nanti kita kirim meminta jawaban tertulis klarifikasi, sesuai UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIF). Negara kita negara hukum, dasar negara kita UUD Republik Indonesia tahun 1945, tutupnya, Minggu (18/6/23).

Dilokasi perkebunan salah satu warga yang tidak mau ditulis namanya dikonfirmasi wartawan mengatakan, “Ya..pak, setahu saya ini perkebunan Suzuki, saya tidak tau luasnya berapa hektar, tapi didalam ada bangunan permanen sarang burung walet dan saya lihat pekerjanya hampir setiap hari mendodos sawit, ucap warga sabtu (17/6/23).

Ditempat terpisah Kepala Desa Tanjung Medan H.Tambunan di kantornya saat dikonfirmasi mengatakan, “perkebunan Suzuki itu masuk ke Desa kita pak, desa tanjung medan dan kebun itu sudah lama berdiri, kalau tentang surat dan pembayaran pajaknya tidak saya tau pak, karena mereka pun tidak pernah datang kekantor selama saya menjabat.
Saya pun juga masih belum lama baru berapa bulan jadi kepala desa, jelas pak kades, Jumat (16/6/23).

Sampai berita ini ditayangkan, konfirmasi awak media kepada (AS) diduga pemilik Perkebunan Kelapa Sawit enggan untuk memberi tanggapan.

Tim LSM, Wartawan akan tetap menelusuri tentang hal Perkebunan ini ke pemilik dan instansi terkait nantinya, sampai berita ini akan ditindak lanjuti dengan berita selanjutnya.(tim)

scroll to top