DPD LSM Elang Mata Emas Melaporkan Keberadaan Ke Kesbangpol Kabupaten Way Kanan.

IMG-20230130-WA0017.jpg

Way Kanan, benuanews.com – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Elang Mata Emas melaporkan kembali keberadaan Organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol) Way Kanan. Senin (30/01/23).

Kedatangan Ketua LSM Elang Mata Emas Sarnubi bersama Wakil Ketua Joni Sepnusantara dan Wakil Sekertaris Mulyadi di sambut baik oleh Kabid Dalam Negri dan organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Way Kanan Didi Iskandar. S.H. M.H.

Saat di konfirmasi Sarnubi mengatakan, sebagai kewajiban kami melaporkan kembali keberadaan LSM Elang Mata Emas di Kesbangpol Kabupaten Way Kanan.

masih menurut Sarnubi, kita sebagai lembaga atau ormas harus patuh dengan peraturan pemerintah yang setiap tahunnya wajib melaporkan keberadaan di Kesbangpol.

” Kami pengurus LSM Elang Mata Emas melaporkan keberadaan kami di Kesbangpol Kabupaten Way Kanan sekaligus ada revisi perubahan pengurusan, seperti Ketua yang saat ini saya jabat sendiri, Wakil Ketua Joni Sepnusantara, sekertaris Eko Triyatno, Wakil Sekertaris Mulyadi, dan Bendahara I nyoman Sudirga”.

“Ke Depan Kami akan menjalankan fungsional kami demi menciptakan demokrasi yang seimbang di Kabupaten Way Kanan, serta menjalankan tugas Sosial Control seperti yang di amatkan UU dan meningkatkan kemajuan Kabupaten Way Kanan,” pungkasnya. (yudi)

scroll to top