DPD IPK Palas Gelar Demo Tuntut Penyelesaian Masalah Lahan dan Ketenagakerjaan

IMG-20250926-WA0076.jpg

Sibuhuan-Benuanews.com
DPD IPK Palas melakukan demo pada (26/09-2025) terhadap perusahaan PT. FR/PT Anj Binanga untuk menuntut penyelesaian masalah lahan dan ketenagakerjaan yang belum selesai.

Massa aksi yang dipimpin oleh Ismail Siregar, selaku koordinator aksi, menuntut perusahaan untuk bertanggung jawab dan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Kisah ini bermula ketika PT. Eka Pendawa Sakti mengakuisisi lahan adat milik Desa Pasir Pinang dan masih terdapat permasalahan dalam proses ganti rugi lahan tersebut. PT. FR kemudian membeli saham PT Anj Binanga kurang lebih 95% dan disebut sebagai pemilik baru. Namun, masyarakat Desa Pasir Pinang berpendapat bahwa ganti rugi atas lahan yang diserahkan adalah seluas ± 456 Ha, sedangkan perusahaan tersebut telah menguasai dan mengusahakan lahan seluas ± 800 Ha, sehingga terdapat selisih seluas ± 344 Ha yang belum diganti rugi.

Massa aksi menuntut perusahaan untuk mengukur ulang lahan yang dijual oleh masyarakat Desa Pasir Pinang, memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk masuk dan melintas ke wilayah perusahaan, serta memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk mengangon hewan di wilayah perkebunan perusahaan. Selain itu, massa aksi juga menuntut perusahaan untuk meninjau kembali pemberian pesangon karyawan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas dan Bupati Palas menerima massa aksi dan berjanji akan memberikan atensi atas permasalahan ini secepat mungkin. Bupati Palas juga berjanji akan melakukan musyawarah dengan Kepala Kejaksaan, Kapolres, dan pihak perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Demo ini dihadiri oleh sekitar 250 orang, termasuk Sekjen IPK Sumut, Ketua DPD IPK Palas, Sekjen, Bendahara, dan unsur pengurus lainnya. Massa aksi berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan masyarakat Desa Pasir Pinang dapat menerima hak-haknya.(Maraimam Rambe)

scroll to top