Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Milyaran Rupiah

IMG20240926101651_5buKt8D28B.jpeg

Jambi.(Benuanews.com)-Direktorat reserse narkoba Polda Jambi musnahkan barang bukti Narkotika senilai delapan Milyar lebih dan mengamankan enam orang tersangka.

Pemusnahan barang bukti narkoba disampaikan langsung Dirresnarkoba AKBP Ernersto Seiser didampingi Wadirresnarkoba Andi M Ichsan, Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Amin Nasution dan pihak penasehat hukum maupun kejaksaan, Bertempat di lobby Polda Jambi,Kamis 26/09/24.

Dirresnarkoba AKBP Ernersto Seiser menyampaikan barang bukti yang diamankan 1.981 butir ekstcacy,dan 6.314,616 gram (6,3) Kilogram Sabu.

Kalau di konversikan dengan rupiah total barang bukti yang dimusnahkan semuanya berjumlah 8 Milyar Rupiah lebih.

Untuk barang bukti paling banyak berasal dari daerah Aceh dengan pelakunya salah satu mahasiswa,Ada enam Pelaku yang diamankan dari Empat laporan “kata Dirresnarkoba AKBP Ernersto Seiser

Lanjutnya Dirresnarkoba juga mengatakan total keseluruhan Jiwa yang terselamatkan berjumlah 33.555 (tiga) puluh tiga ribu lima ratus lima puluh lima) jiwa.

Dan para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

scroll to top