Distransnaker Pengawasan propinsi Riau Abaikan laporan kecelakaan kerja,Dua pekerja PT.DSI-Siak minta Keluarkan Nota Penetapan.

IMG-20221203-WA0149.jpg

Siak- Riau, Benua news.com : Dua orang tenaga kerja PT. DSI Siak minta kepada dinas tenaga kerja pengawasan propinsi Riau laporan anjuran dari Distransnaker Kabupaten Siak tentang laporan kecelakaan kerja dua orang tenaga kerja PT.DSI yang telah cacat mata seumur hidup jika tidak bisa di selesaikan secara mediasi kedua tenaga kerja minta kepada Distransnaker pengawasan Propinsi Riau Keluarkan Nota penetapan guna di tindak lanjuti ke Dinas kementerian Tenaga kerja.

"Ujar salah satu pekerja  pada tanggal,03/12/2022 menyampaikan laporan anjuran dari kabupaten Siak  sdh cukup lama di terima oleh pihak pengawasan tenaga kerja propisi RIAU hampir satu tahun belum ada titik terang nya kita percaya kepada dinas pengawasan tenaga kerja propisi Riau profesional menangani kasus harapan kami jika pihak perusahaan tak mau bertanggung jawab tinggal keluarkan surat Nota penetapan menuju kementerian ketenagakerjaan, agar pihak kedua pekerja bisa mendapatkan keadilan sesuai yang di alami bahwa dua orang pekerja telah cacat mata seumur hidup.

"Pantauan awak media di lokasi perumahan banyak pelanggaran terutama tempat tinggal tak layak huni, BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan belum terlaksana dengan sesuai harapan pemerintah bahwa setiap perusahaan wajib mendaftarkan tenaga kerja nya di kantor BPJS setempat,Serta   UMK jauh dari ketentuan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

" Saat konfirmasi kepada pihak perusahaan  Bima Sakti Ginting Menyampaikan  kita sudah berusaha agar pihak manajemen menyetujui kebijakan pihak pimpinan perusahaan PT.DSI dan pihak tenaga kerja kebijakan itu sdh setuju antara kedua belah pihak namun pihak manajemen tidak ada tanggapan malah kita sdh suratin hingga kini tdk ada tanggapan.tandasnya

(agus, zega)

Created 12/09/20 By Reza Arrasuly
scroll to top