Kamis, 19/08/2021,
Mojokerto ( JATIM ) Benua News-Peredaran rokok tanpa pita Bea & Cukai makin banyak beredar luas khususnya di daerah-daerah pedesaan yg tentunya banyak merugikan negara.
“Dalam memerangi beredarnya rokok Ilegal tersebut dinas Komunikasi dan Informasi kota Mojokerto bersama team kantor penindak dan penyidik Bea & Cukai (KPPBC) Sidoarjo menggelar sosialisasi yg bertema “Gempur rokok Ilegal” dan juga memperkenalkan ciri2 rokok Ilegal.
Kegiatan sosialisasi yg di laksanakan di gedung Sabha Mandala Tama kota Mojokerto yg di hadiri beberapa awak media dan Influencer kota Mojokerto.
Plt kepala dinas Komunikasi dan Informatika(DISKOMINFO) Moh. Imron mengatakan, kegiatan ini bisa di selenggarakan dengan adanya dana DBHCT kota Mojokerto.
Sementara itu pelaksana pemeriksa (KPPBJ) Sidoarjo Risky satria imawan menjelaskan modus seseorang dalam menjalankan bisnis rokok Ilegal. dan beberapa ciri rokok Ilegal.
“Lebih lanjut Risky Satria Imawan juga memberitahukan perbedaan rokok Legal yg terbalut pita cukai di kemasanya. sementara yg Ilegal dengan kemasan yg polos tanpa pita cukai . juga banyak di temukan pita cukai hasil scan dan copy yg warnanya buram. pokoknya dalam bulan juli kemarin kita sudah memusnahkan sekitar 11juta batang rokok Ilegal pungkasnya. (kan)