Labusel – Benuanews.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Labuhanbatu Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, tepat, transparan, dan berkualitas.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Asmamu Harahap, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan menjadi salah satu perhatian penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat menemui warga di Kantor Disdukcapil Labuhanbatu Selatan, Senin (14/9/2026).
Asmamu Harahap didampingi Sekretaris Disdukcapil Labusel H. Nazamuddin Nst, Kepala Bidang KTP dan Kartu Keluarga Citra, serta Kepala Bidang Akta ,Sasti Saragih.
Asmamu Harahap menegaskan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan merupakan bagian penting dari pelayanan publik karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan.
“Pelayanan administrasi kependudukan harus terus kita tingkatkan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, tepat, transparan, dan berkualitas,” ujar Asmamu Harahap.
Ia mengatakan, Disdukcapil Labusel berkomitmen memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Perbaikan pelayanan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan.
Lebih lanjut, Asmamu Harahap menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan juga bertujuan mendorong tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dengan pelayanan yang terus diperbaiki, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh dokumen kependudukan yang dibutuhkan.
“Harapan kita, masyarakat Labuhanbatu Selatan dapat memiliki dokumen administrasi kependudukan yang lengkap dan tertib. Karena dokumen kependudukan sangat penting dalam berbagai keperluan pelayanan publik,” katanya.
Ia menambahkan, Disdukcapil Labusel akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan pelayanan, Disdukcapil Kabupaten Labuhanbatu Selatan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Pelayanan tersebut mencakup berbagai kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat, mulai dari Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), hingga dokumen pencatatan sipil.
Melalui peningkatan kualitas pelayanan, Disdukcapil Labusel berharap masyarakat dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan secara lebih efektif dan efisien.
Komitmen tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan.(K.Nasution)