Nias,Benua news.com : Selasa (26/9/2023) mulai pukul 14.30Wib dilaksanakan kegiatan di Desa Amorosa”Kades Amorosa”An. Asaeli Halawa.(Kawal Desa Melalui Pengawasan) oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Utara bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Amorosa Kecamatan Ulunoyo yang dihadiri dari unsur Kepala Desa,Perangkat Desa dan Masyarakat Desa.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Tim Inspektorat Nias selatan yang terdiri dari Bapak Yaatulo Warae beserta tim Kegiatan, ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman serta menyamakan persepsi dalam pengelolaan keuangan desa.
Inspektorat dari Pemerintah Kabupaten Nias Selatan memberikan kesempatan kepada Bapak Kepala Desa An. Asaeli Halawa serta pemerintah Desa untuk konsultasi terhadap masalah-masalah yang ditemui di lapangan selama pengelolaan keuangan desa. Hal-hal yang belum jelas atau masih menjadi hambatan diberikan kesempatan untuk dikonsultasikan dan dicarikan solusi penyelesaiannya.
“Dengan diadakannya kegiatan ini merupakan kesempatan yang baik bagi pemerintah desa untuk lebih memahami cara-cara pengelolaan keuangan desa yang baik dan tidak keluar dari koridor undang-undang yang berlaku,” kata Bapak Yaatulo Warae fisik dana DD yg belum terlaksana maka dana yang belum terlaksana harus di kembalikan kepada Bank Negara, Beliau juga menyampaikan agar pemerintah desa bisa memanfaatkan kegiatan ini dengan lebih maksimal sehingga kendala-kendala yang mungkin ditemui di lapangan bisa teratasi dengan baik dan tidak melanggar hukum yang berlaku.
Peserta kegiatan terlihat antusias mengikuti kegiatan ini, namun masih bingung dengan fisik yang belum ada di lapangan ini bisa dilihat dari cukup banyaknya pertanyaan yang diajukan dan beragam pertanyaan yang disampaikan maka bapak inspektorat masih menunggu hasil penyelesaian fisik dilapangan kalau tidak dilaksanakan maka di proses secara hukum serta pemerintah desa Amorosa harus mengembalikan uang negara dalam bentuk tunai secara utuh. Kegiatan ini sendiri selesai jam 03 WIB, walaupun masih ada beberapa pertanyaan yang belum di jawab oleh kepala desa kita berharap semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat desa khusus-nya dan kedepan-nya pengelolaan keuangan desa bisa berjalan dengan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan turun nya Inspektorat dari Kabupaten Nias Selatan beberapa awak media mengkonfirmasikan salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau di sebut namanya menyampaikan : bahwa pengelolaan dana desa maupun fisik sangat tertutup dan beberapa kegiatan dana desa tidak terlaksana di lapangan dengan hadirnya inspektorat mohon supaya keuangan dana desa yang belum terlaksana segera ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku di negara republik indonesia. Ungkapnya.
(Rekaman ndruru)