DIMINTA DINAS LINGKUNGAN HIDUP TINJAU GALIAN.C OLEH PT.MARGA YANG BERADA DI BIBIR PANTAI.DESA.BUNTALO..

IMG-20221022-WA0020.jpg

BenuaNews com sulut.
22/10-2022.bolmong.
Pengerukan dan pengambilan material oleh PT MARGA.di desa buntalo tak berijin.saat di temui oleh media dan beberapa ormas di lapangan.

Pengambilan material tersebut dengan mengunakan beberapa unit alat besar berupa eksafator dan mobil dumtrek yang sedang melakukan kegiatan di muarah sungai.

Selanjutnya saat awak media coba mewawancarai pihak pengawas perusahan bung.PATRAY.dan mewawancarainya kalu kegiatan pengerukan dan pengambilan material di bibir pantai tersebut.sudah 2 minggu.melakukan.oprasi pengambilan material tersebut dan material berupa pasir tersebut di ke perusahan PT.MARGA.untuk gunah kepentinga perusahan sebagai penyedia bahan tuk pengaspalan di kraser. di desa cempaka kecamatan sangtombolang. Selanjut nya di tanyakan juga tentang berapa banyak material yang di angkut setiap hari dari pantai tersebu.di jawabnya kalau setiap hari kami mengambil material pasir di pantai ini 30 ret.dengan masing masing mobil damtruk.bermuatan 15 kubikasi.maka dalam sehari material yang di angkut berjumlah.450 kubikasih.

Selanjutnya di tanyakan.menyangkut PERIJINAN GALIAN C.tersebut.di jawabnya kalau pihak kami selaku humas perusahan PT marga .telah berkordinasi dengan kedua SANGADI DESA .BUNTALO..dan Sangadi desa.AYONG.dan mereka telah memberikan keluasan bagi pihak kami selaku pihak perusahan.PT.MARGA.

Sementar pihak perusahan sama sekali tidak memikirkan tentang dampak kerusakan lingkungan.atas pengerukan dan pengambilan material tersebut

Maka untuk itu selaku ketua DPD.lsm inakor bolmong JEKI.MOH AMIN.agar dinas terkait untuk segera menghentikan kegiatan pengambilan material oleh.PT.MARGA tersebut.di karenahkan akan sangat berdampak abrasi bagi lingkungan tersebut.belum juga kalau setau saya kalau kegiatan galian c tersebut di duga.TIDAK MENGANTONGI.IJIN GALIAN C.ungkap JEKI.MOH AMIN.

maka untuk itu kami memintah pihak pemerintah dan dinas terkait untuk segera mengambil langka langka tegas kepada pihak perusahan untuk segera menghentikan aktifitas pihak PT MARGA yang sedang melakukan aktifitasnya.ungkap JEKI.MOH AMIN.

scroll to top