Agam, Sumbar – Pengerjaan Proyek Nagari Bawan Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam Sumatera Barat diduga bermasalah. Pasalnya pengerjaan peningkatan pengerasan Jalan Surau Laban Menuju Labuah Bakali Jorong Lubuak Aluang diduga tidak sesuai spesifikasi (Spek) teknis, ini dapat dilihat dari item pengerasan jalan yang tidak rapi dan kurangnya mutu pekerjaan.
Wajar saja masyarakat ragu atas kualitas dan kuantitas pekerjaan tersebut. Proyek yang memakai anggaran Dana Desa Nagari Bawan tersebut memakan dana sebesar Rp. 306.000.000,- dengan Volume 444 Meter dan dilaksanakan pada anggaran Tahun 2021.
Berdasarkan pantauan Tim dilapangan, pada Plank Proyek tidak disebutkan kapan dilaksanakannya Pekerjaan Proyek ini, Berapa lama waktu pengerjaannya dan kapan mulai dikerjakan serta kapan selesai dikerjakan.
Anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) proyek peningkatan pengerasan Jalan Surau Laban Menuju Labuah Bakali, Adismanto ketika dikonfirmasi Tim dilapangan, Senin (13/06/22) mengatakan dari awal kami sudah menyampaikan kepada pelaksana dari Nagari yaitu Rizki, bagaimana caranya supaya hasil pekerjaannya bagus dan sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan tersebut.
“Tapi ternyata, mulai dari awal kerja sekitar bulan November (11) Tahun 2021 tidak ada dilakukan komunikasi antara Nagari dengan TPK pedusunan, saya sudah menyampaikan kepadanya, namun tidak ada kelancarannya sampai saat ini”, ujarnya.
Disebutkannya, saya pernah menyampaikan kepada Rizki untuk mengadakan timbunan untuk jembatan, kemudian timbunan dari depan sampai kepada STA 444 tolong ratakan timbunan dan rabat beton juga tolong diratakan, kemudian Rizki menjawab, siap bang (menirukan yang diucapkan Adismanto).
“Untuk bangunan rabat beton dan jembatan saya acungkan jempol, namun kekurangan pada jembatan untuk timbunan tidak ada, kemudian lengan jembatan tidak dilakukan pengecatan, kemudian plesteran tidak ada dan tanpa diduga sekarang jembatannya retak pada sambungan pasangan pondasi”, tukas Adismanto yang akrab dipanggil Adis ini.
Ditambahkannya, menurut gambar lengan jembatan tersebut di cat dan plester, namun tidak dikerjakan oleh Nagari. Kemudian dari rabat beton menuju STA 444 sekitar 50 Meter belum ada sama sekali koral, kemudian dari depan sekitar 100 Meter ada batu bersusun disamping, sekitar 100 Meter lagi tidak ada batu bersusun dan ketebalan kurang dari yang ada digambar.
“Kemudian sekitar bulan puasa kemaren saya meminta kembali pada Rizki untuk menyelesaikan, namun Rizki berjanji setelah lebaran hari raya, tetapi sampai saat ini belum juga dikerjakan olehnya”, ulasnya.
Adisman menambahkan, menurut gambar ketebalan pengerasan jalan ini 15 cm, sementara hasil ketebalan jalan yang ada saat ini berkisar di rata-rata 8-10 cm, hal ini sudah saya sampaikan pada Nagari.
Dijelaskannya, hal ini diakui olehnya, dan dia mengatakan akan merehab/mengerjakan kembali sesuai gambar, namun sampai saat ini belum ada dikerjakan.
“Berdasarkan catatan yang ada pada kami 3 Orang TPK (Ketua TPK, Ali Azwar (Jorong Lubuak Alung Nagari Bawan), Sekretaris TPK, Metri dan Anggota TPK, Adismanto) dana yang terpakai sebanyak Rp. 240 Juta sekian, sementara pagu dananya Rp. 306 Juta, berarti bersisa uang sebanyak Rp. 65 Juta lagi”, tutur Adis.
Diterangkannya, hal ini sudah saya sampaikan kepada Wali Nagari dan Sekretaris Nagari (Sekna) Bawan, kemudian Sekna Bawan mengatakan bersedia menyampaikan hal ini kepada Rizki untuk menyelesaikannya.
“Pernah dilakukan survey ke lapangan bersama (saya selaku TPK, Kepala Tukang, Nyiak Wali, Sekna, Rizki dan Wulan). Pada saat itu Sekna Bawan, Arif mengatakan, apa yang ada didalam gambar harus diselesaikan”, ucap Adis.
Dilanjutkan Adis, seharusnya pekerjaan ini selesai pada akhir desember 2021, karena anggaran yang dipakai pada Tahun 2021. Menurut Wali Nagari Bawan pekerjaan ini telah di PHO, namun saya selaku TPK tidak mengetahui kapan pekerjaan ini di PHO.
Seharusnya untuk pelaksanaan PHO harus ada laporan dari TPK, namun pada saat dilakukan PHO oleh Nagari tidak ada konfirmasi kepada kami TPK yang bertiga.
“Harapan saya selaku TPK meminta kepada Nagari, pekerjaan ini harus diselesaikan lagi sesuai dengan yang ada di gambar dan telah diterima oleh masyarakat. Untuk saat sekarang masyarakat belum menerima pekerjaan tersebut”, ungkapnya.
Lebih dalam dilanjutkannya, saya mohon kepada pihak Nagari untuk kembali melanjuti pekerjaan ini, kalau tidak dilanjutkan, tentu kasihan masyarakat kami yang kurang mendapatkan manfaatnya.
Ditempat terpisah, Ketua LSM Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Provinsi Sumatera Barat, Bj. Rahmat ketika konfirmasi Tim, Senin (13/06/22) mengatakan, sebagai masyarakat kita harus mengawasi setiap proyek yang dilaksanakan didaerah kita, karena ini memakai uang negara dan sangat jelas regulasinya.
“Sangat disayangkan masih ada pelaksana proyek yang pekerjaannya asal-asalan, pihak terkait harus bertindak tegas dengan persoalan ini baik dari Pemerintahan maupun dari Penegak Hukum”, tukasnya.
Ditambahkannya, pekerjaan pŕoyek ini diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan terkesan ada Mark Up atas pekerjaan ini.
“Terkait masalah proyek ini, dalam waktu dekat ini, kita akan berkordinasi dengan penegak hukum di Kabupaten Agam”, pungkas Bj. Rahmat geram.
(Tim)