SUMUT.BENUANEWS.COM.BELAWAN
Kapal asing diduga berbendara Vietnam melakukan Bongkar muat Bentonite (pupuk abu) didalam Pelabuhan Ujung Baru Belawan Jalan Kapten R Sulian Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan timbulkan polusi udara, Rabu (15/2/2023).
Pengamatan dilapangan, kapal bertulis MV GSM asal Vietnam ini sedang melakukan bongkar Bentonite di dermaga pelabuhan ujung baru belawan sektor 108.
Ironisnya, curahan pupuk yang beterbangan di areal saat melakukan bongkar Bentonite dari kapal ke damtruk seakan tanpa diawasi dengan serius atas terjadinya pencemaran udara tersebut.
Menurut Salah satu pekerja di pelabuhan ujung baru belawan sangat menyayangkan atas kapal bertulis MV GSM saat melakukan bongkar muat barang curah Bentonite dari kapal ke damtruk di sektor 108 Ujung Baru Belawan yang tidak menjaga keselematan jiwa bagi pekerja.
“Terlihat dari kejahuan, kapal yang bertulis MV GSM memicu potensi besar membuat pencemaran udara saat aktivitas bongkar muat Bentonite di Pelabuhan Ujung Baru Belawan seakan tidak mengikuti Standart Operasional Prosedur (SOP) di Pelabuhan,” kata salah seorang pekerja yang namanya enggan disebutkan.
Dia mengungkapkan bahwa tumpahan yang dianggap debu itu bakal terbawa angin kencang ke tempat pemukiman penduduk sehingga mengantarkan udara dalam kualitas yang tidak bagus.
” Jelas ini membahayakan kesehatan, jadi saya meminta kepada Otoritas Pelabuhan Belawan dan SPMT Pelindo dapat memberikan teguran maupun sanksi tegas kepada kapal luar negeri bertulis MV GSM tersebut,” tambahnya.
Sementara itu Humas Otoritas Pelabuhan Belawan Frans Tambunan saat di minta keterangan mengaku sudah pulang jadi tidak tahu bentuk pencemarannya, karna kapal melakukan kegiatan bongkar barang hal yang biasa dilakukan terimakasih.
“Untuk lebih detail tanya aja dulu sama ibu Sabtia humasnya Pelindo,” sambungnya.
Ada sejumlah kendaraan jenis damtruk tampak antri menunggu proses bongkar muat menggunakan cakram dari kapal bertulis MV GSM di sektor 108 dermaga Pelabuhan Ujung Baru Belawan.
Dia berharap, jangan meraup keuntungan, lihat dampak dan bahaya pada lingkungan yang dapat mengancam keselamatan jiwa seseorang.
“Bila tidak ditanggapi dengan serius, Hal ini dapat memicu timbulnya penyakit ISPA (Inpeksi saluran pernapasan akut) hingga menyebabkan kematian atas polusi udara,” ujarnya.
Humas Regional Cabang Belawan Sabtia saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sebenarnya itu wewenang SPMT sebab mereka yang menangani hal ini, tapi gak apa-apa saya jelaskan sedikit kami akan berupaya untuk mengidentifikasi dugaan pencemaran yang kemudian jika ada masyarakat yang keberatan atas polusi udara ini kami akan mendata.
“Saya jelaskan bahwa bila benar timbulkan polusi kami akan berupaya mengidentifikasi setiap semester yakni 6 bulan sekali jika nantinya berdampak ke masyarakat kami akan data,” pungkasnya. (Handoko)