Kab Tegal, https://Benuanews.com – Pemeliharaan Rutin ( Routine Maintenance) merupakan kegiatan pemeliharaan yang dilakukan secara terus menerus sepanjang tahun untuk infrastruktur jalan yang rusak di Kabupaten Tegal. Kegiatan ini meliputi, perawatan permukaan jalan diantaranya adalah, perbaikan kerusakan kecil, penambalan lubang, pemburasan, perbaikan kerusakan tepi perkerasan, perawatan trotoar, saluran samping dan drainase bangunan pelengkap jalan dan perlengkapan jalan serta perawatan baju jalan.12/4/2023
Pemeliharaan rutin jalan Siklepuh Wangandawa – Kemantran yang bersumber dari anggaran APBD Kab Tegal TA 2023 senilai Rp. 196.321.000. 00 juta baru hitungan hari kondisi badan jalan tersebut sudah mengalami kerusakan kembali diduga saat dikerjakan kurang maksimal?..
Hal itu, dikeluhkan oleh warga setempat menurutnya, CV yang mengerjakan proyek tersebut dalam melaksanakan pekerjaan kurang maksimal.
“Hasil pekerjaan tidak maksimal. Jelas beda Kalau pekerjaannya berkualitas pasti bagus”sebut orang itu.
Kepala Bidang DPU PR Kabupaten Tegal, M. Nuh saat dikonfirmasi terkait hasil pekerjaan tersebut mengatakan, pekerjaan harus dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Yang tertuang dalam RAB/Gambar sebagai acuannya. Jadi pekerjaan itu harus dilaksanakan sesuai dengan sfesikasi teknis” kata M. Nuh saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya oleh media ini.
(AN)