Diduga PenSeorang Pria Miliki Sabu ,Diamankan Polres Labusel, Ini Barbuknya.

20250522_180102-scaled.jpg

LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Satuan Reserse Narkoba(Satresnarkoba)Polres Labuhanbatu Selatan terus komitmen dalam menindak kejahatan narkoba dan pemberantasan serta peredaran narkoba diwilayah hukum Labuhanbatu selatan,pada 20/5-2025 seorang pria berinsial SH(21)merupakan warga Dusun sentosa,Kecamatan Kotapinang diamankan polres labuhanbatu selatan(Labusel) lantaran diduga memiliki narkoba jenis sabu sabu.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., menyampaikan kamis 22/5-2025 diruang kerjanya, bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Selasa malam, 20 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di Dusun Perjuangan, Desa Padangri, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,Sumatera Utara.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat atau pengaduan masyarakat(Dumas Presisi) bahwa di tempat tersebut ada dugaan aktivitas transaksi narkoba,mendapat informasi itu,petugas tim Satnarkoba terjun ke lokasi yang dipimpin oleh Ipda Dede Mulyadi S.H.,dan berhasil mengamankan SH(21).

Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di dalam kamar tempat tinggal tersangka dari hasil penggerebakan petugas menemukan barang bukti dua(2) plastik transparan klip diduga berisikan narkoba jenis sabu seberat netto 0,07 gram,sembilan belas plastik transparan klip kecil berisikan sabu seberat 1,04 gram,satu(1) bungkus plastik transparan klip kosong,1 buah timbangan elektronik berwarna hitam serta uang sejumlah Rp 156.000,.diduga dari hasil transaksi narkoba.

Saat diinterogasi tersangka SH(21) mengaku barang haram tersebut miliknya yang di dapat dari seorang pria berinisial AD,saat ini masih dalam pencarian petugas,saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ruang Tahanan Mapolres Labuhanbatu Selatan guna untuk proses selanjutnya.

Lebih lanjut AKP Iwan Mashuri, menjelaskan,Pihak nya akan terus melakukan pengembangan dan pencarian terhadap para pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Tindakan lanjutan seperti pemeriksaan saksi dan tersangka, pengujian laboratorium barang bukti, serta pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah berjalan sesuai prosedur.

Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.(K.Nasution)

scroll to top