Diduga Palsukan Tanda Tangan dan Cap BPD Ormas LAKI Laporkan Oknum Kepala Desa Nonapan ll ke Kejari Kotamobagu

IMG-20221019-WA0005.jpg

KOTAMOBAGU-SULUT-Benuanews.com-Ketua Bid. Investigasi dan verifikasi laki bolmong Hasmidin damopolii angkat bicara, terkait laporan ormas laki bolmong, pada hari senin tanggal 17 Oktober 2022, dengan nomor laporan No: 04.001/DPC LAKI/BM/X/2022 meminta kejaksaan negeri kotamobagu untuk segera memangil dan memeriksa oknum kepala desa Nonapan II terkait laporan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan cap dan tanda tangan BPD, dalam proses pertanggung jawaban rekomendasi hasil musdes tentang pergantian penerima BLT yang bersumber dari dana desa tahun 2022.

Asmidin selaku ketua bid. Investigasi ormas laki kabupaten Bolang Mongondow menjelaskan bahwa hasil penyaluran BLT yang bersumber dari dana desa di desa Nonapan II kec. Poigar tidak sesuai SOP, alias tidak layak dimana seharusnya penerima bantuan langsung tunai BLT melalui musdes dulu baru bisa di ganti dan di cairkan jangan mencairkan pada saat tidak melalui musyawarah desa (musdes) inikan aneh belum melaksanakan musdes proses pertangungjawabanya sudah selesai alias di palsukan.

Pertanyaannya siapa yang melakukan cap dan tanda tangan BPD dalam proses pertanggung jawaban penerima BLT bulan september 2022.
Setelah kami melakukan investigasi di lapangan sesuai dengan pernyataan ketua BPD desa Nonapan II belum menandatangani dan cap terhadap berita acara rekomendasi pertanggung jawaban hasil musdes dalam penyaluran BLT bulan september 2022 tersebut tandas asmidin.

Pada hal pemerintah kecamatan sudah memerintahkan kepada kepala desanya agar dapat melakukan musyawarah desa kembali namun tidak di indahkan oleh kepala desa tersebut berharap laporan dari masyarakat yang telah di laporkan ke kejaksaan negeri kotamobagu untuk segera mungkin di tindak lanjuti, guna untuk mendapatkan efek jera bagi kepala desa yang tidak sesuai dengan prosedur.

scroll to top