Labuhanbatu Selatan – Benuanews.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di areal perkebunan kelapa sawit Desa Rasau, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Kamis (29/1/2026) sore.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui aplikasi Dumas Presisi yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial ACH (37), warga setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga plastik klip diduga berisi sabu dengan total berat bruto 1,82 gram, serta barang bukti lain berupa pipet skop dan kotak rokok.
Kepada petugas, ACH mengaku sebagian barang bukti tersebut merupakan milik pria berinisial A, yang diduga melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi.
Saat proses penyisiran berlangsung, petugas sempat menerima informasi adanya seorang pria yang diduga melompat ke sungai di sekitar lokasi kejadian. Namun, saat dilakukan pencarian, yang bersangkutan tidak ditemukan.
Pada keesokan harinya, warga melaporkan penemuan seorang pria hanyut di sungai yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Hingga kini, informasi tersebut masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna memerangi peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.(K.Nasution)