Diduga Limbah Berbahaya,Polisi Bersama Tim Gakkum DLH Muaro Jambi ,Segel Kolam Penampungan Limbah

1000534867.jpg

MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Tim Tipidter Polres muaro Jambi bersama Gakkum Dinas lingkungan Hidup Muaro Jambi Segel lahan  yang diduga melakukan penampungan dan pembuangan limbah berbahaya secara ilegal di desa Lopak Alai Kecamatan Kumpeh Ulu,muaro Jambi kamis 12 Juni 2025.

Menindaklanjuti laporan masyarakat dan sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial tiktok milik Elang Nusantara, Dalam Caption tertulis Diduga ada ditemukan mobil Tangki Biru Putih Diduga Milik PT.KTA sedang melakukan kegiatan Pengangkutan Minyak , dan banyaknya tumpukan dirigen (galon) di lokasi.

Informasi yang dihimpun dari warga yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, Polisi bersama pemerintah kabupaten muaro Jambi ramai mendatangi lokasi, yang diduga membuang limbah di dalam kolam lahan perkebunan.

Iya bang, lokasi tersebut juga pernah viral di media sosial,lokasinya sama yang didatangi pihak kepolisian, di lokasi tersebut kami lihat juga ada alat berat excavator ,mesin pompa dan tedmon minyak.”sebut warga

Warga juga menyampaikan di lokasi tersebut sudah diberi garis polisi dan dipasang spanduk ,pihak kepolisian tiba di lokasi bersama dinas DLH sekitar Pukul 10 pagi.Kurang lebih ada enam kolam yang juga diberi garis polisi, saat ditanya siapa pemilik lahan, warga menyebutkan lahan tersebut milik AE, ” Ucap warga.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp terkait penyegelan tersebut Kasat reskrim Polres Muaro Jambi Akp Hanafi  belum merespon.

Melalui pesan singkat Whatsapp Kadis DLH kabupaten Muaro Jambi juga belum merespon saat dikonfirmasi.

(Red)

scroll to top