Lombok Barat NTB benuanews.com – Polsek Narmada Polresta Mataram Polda NTB melakukan ołah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa kebakaran sebuah rumah kontrakan pada hari ini Sabtu tanggal 28 September 2024 sekitar pukul 09.30 wita di Dusun Tempit Desa Mekar Sari Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Sabtu, (28/09/2024)
Diketahui pemilik rumah tersebut atas nama Abdul Gani, pria 27 tahun, Dusun Tempit Desa Mekar Sari Kec. Narmada yang dikontrakkan kepada Sabilin Haq, 26 tahun bersama Istrinya Mutriani, 26 tahun asal Monta Kab. Bima
Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majmuk SPd saat mendatangi TKP mengatakan bahwa menurut keterangan saksi atas nama Mariana yang bekerja di rumah, TKP tersebut sebagai pembantu rumah tangga yang sedang bersih-bersih di dapur kemudian saksi mencium bau sesuatu yang terbakar yang berasal dari kamar rumah bosnya atas nama Sabilin Haq.
” Melihat kamar tersebut mengeluarkan Api sehingga saksi keluar rumah dan berteriak minta tolong bersama dengan ibu-ibu yang sedang mengupas bawang di halaman rumah TKP tersebut “, ucapnya
Menurut keterangan saksi Abdul Gani, pemilik rumah, bahwa dirinya sedang makan pagi yang bersebelahan rumah dengan TKP tersebut, mendengar teriakan saksi Mariana, Papuk Ramin, Inaq Seni, Inaq Siti dan Inaq Man yang sedang bekerja mengupas bawang dan saksi melihat kobaran api yang keluar dari atap rumahnya, sehingga saksi berusaha mengambil Air menggunakan ember namun api semakin membesar, jelasnya
Lanjut Kapolsek menjelaskan atas kejadian tersebut para warga berusaha membantu memadamkan api tersebut dan pada pukul 09.45 wita, anggota Polsek Narmada langsung ikut membantu memadamkan api serta mengamankan TKP, dengan adanya laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Mekar Sari.
” Kemudian pada pukul 10.00 wita bantuan dari Tim Pemadam Kebakaran Kab. Lobar tiba di TKP dan memadamkan Api tersebut dan pada pukul 11. 30 wita api sudah bisa dipadamkan “, ungkapnya
” Untuk keterangan Sabilin Haq yang mengontrak TKP rumah tersebut bersama istrinya tidak berada di TKP namun sedang berada di pasar Bertais untuk berdagang “, imbuhnya
” Dari peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa dan penyebab kebakaran belum diketahui namun diduga api sementara berasal dari kabel listrik/ aliran listrik “, terangnya
Adapun barang – barang yang ikut terbakar dalam peristiwa tersebut adalah bawang, laptop, kipas angin, Ijasah, Surat-Surat, Sepeda listrik, spring bed, Televisi, peralatan kamera, Mesin cuci, Timbangan listrik dan Peralatan dapur.
” Untuk total kerugian materiil pada peristiwa kebakaran tersebut diperkirakan sekitar 100.000.000 (Seratus juta rupiah) dan tindakan Kepolisian yang kami lakukan yakni Olah TKP dan mengamankan TKP dengan Police line serta mengarahkan pemilik rumah untuk segera membuat Laporan untuk penyelidikan lebih lanjut “, tutupnya. (Dv)