Diduga Kabag Umum Indra Agus Setiadi Dibekingi Petinggi DPRD dan Tidak Hiraukan Kerja Sama Pulikasi Dengan Media.

IMG-20230609-WA0000-1.jpg

SIAK -Benua news.com : bahwa kerja sama publikasi di Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Siak melalui Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Siak diduga tidak sesuai aturan dan ada yang membekingi, dimana pada masa sebelumnya selama ini sudah menjalin hubungan baik ke seluruh para awak media di wilayah Kabupaten Siak, Terjadinya Rotase jabatan yang sudah dilakukan Bupati pada priode ke dua, muncul ketidak harmonisan dengan para awak media

Kepada awak media Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak pada Kamis, (08/06/2023) menyebutkn Bahwa Bupati Siak memberikan amanah ke pejabat Kepala Bagian Umum DPRD untuk dapat meningkatkan kinerja dan merangkul seluruh awak media sebagai corong informasi kegiatan saat sidang DPRD baik kegiatan lainnya,

tapi aneh dan nyata saat Kabag Umum Indra Agus Setiadi alias Aseng menjabat, komunikasi dengan awak media menjadi ada jarak.

Karena tidak terbuka lagi melakukan kerja sama publikasi dengan dalih lebih sering tidak masuk ruangan, karena alergi dikonfirmasi kegiatan di bagiannya

Termasuk dana publikasi, kuat dugaan adanya tebang pilih alias pilih kasih untuk melakukan pembayaran publikasi ke awak media di wilayah Kabupaten Siak.

Sebagaimana diketahui bahwa uang atau dana Publikasi DPRD Kabupaten Siak itu adalah uang rakyat yang dikucurkan melalui APBD Kabupaten Siak,

Syahnurdin, kepada awak media mengatakan,”kami meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD) dan Kejaksaan Negeri Siak untuk mengaudit dan memeriksa keberadaan dana Publikasi tersebut, terhadap Indra Agus Setiadi selaku Kepala Bagian Umum DPRD Kabupaten Siak.

Dan diungkap sampai terang benderang, ujar Sharundin Ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten Siak.

Syahnurdin dengan tegas mengatakan lagi,” bahwa Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Siak, selalu menghilang dari ruangannya, karena diduga alergi pada sosial kontrol, takut dikonfirmasi anggaran yang sudah dipergunakan. Terus terang, bahwa Kabag Umum ini kuat dugaan dibekingi petinggi DPRD Kabupaten Siak

karena, Syahnurdin melanjutkan,” Atasan sendiri tidak dihiraukan dan sudah merasa kekuasaannya lebih tinggi di wilayah lingkaran sekretariat DPRD Siak,”ungkapnya ke awak media.

Lnjutnya lagi,” Sesuai dengan pemberitaan yang sudah diterbitkan pada Minggu lalu, yang sudah dikirim lewat WhatsApp dengan judul berita Tim Aliansi Media Cetak & Online Pertanyakan Dana Publikasi DPRD Siak, yang ironisnya Kabag Umum Indra Agus Setiadi hanya menjawab, bahwa berita itu hanya salinan

Dengan arogansinya mengatakan, “bahwa berita yang sudah terbit hanya salinan, maka banyak awak media mengatakan, bahwa Kabag tersebut tidak layak menduduki jabatan yang sekarang ini,

karena diduga tidak paham tentang Undang-undang keterbukaan Informasi Publik (KIP), baik tentang Kehumasan sebagai perpanjangan tangan dari Ketua DPRD Siak juga Sekwan Kabupaten Siak,” ucap Syahnurdin yang akrab di sapa Udin

Kemudian Syahnurdin selaku Ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten Siak melanjutkan,”kami meminta pak Bupati Siak, agar mencopot jabatan Kepala Bagian Umum DPRD yang tidak koperatif dan terkesan bikin gaduh

Terhadap pelayanan yang dilakukan dan adanya pengawas internal dari APIP yang sangat ketat pada penggunaan anggaran yang sudah dipergunakan diduga tidak sesuai fakta di lapangan, baik Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Kabupaten Siak, untuk memonitoring anggaran yang sudah dibelanjakan Kepala Bagian Umum tersebut.,”tutup Udin

Sumber. : Team PD Iwo Siak.
Jurnalis. : Tim

scroll to top