LABUHANBATU SELATAN | Benuanews.com – Masyarakat di Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka. Aktivitas ilegal ini dilaporkan telah menimbulkan keresahan mendalam bagi warga setempat.
Berdasarkan aduan dari masyarakat, peredaran barang haram tersebut diduga kuat dikendalikan oleh seorang pria berinisial RS alias Pane, yang bertindak sebagai pengendali utama di kawasan tersebut.
Warga mengidentifikasi ada tiga titik utama yang menjadi lokasi rawan peredaran narkoba di Torgamba, antara lain:
• Kawasan Simpang Asahan / Simpang SMA (Desa Aek Batu, Cikampak).
• Kawasan Jalan Lintas Sumatera–Riau (Jalinsum Asam Jawa / Dusun Aek Batu Timur).
• Kawasan Simpang Melano (Dusun Melano, Desa Aek Batu).
Kondisi ini memicu kekhawatiran besar bagi para orang tua dan tokoh masyarakat setempat. Warga mengaku merasa tidak aman dan dilingkupi rasa takut jika anggota keluarga, anak-anak, maupun kerabat mereka ikut terjerumus dan terpengaruh oleh pusaran barang haram tersebut.
“Kami sangat resah dengan situasi ini. Jika dibiarkan, masa depan anak-anak dan keluarga kami taruhannya. Kami berharap pihak kepolisian segera turun tangan menangkap pengendalinya,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Jurnalis Telah Upayakan Konfirmasi ke Polsek Torgamba
Guna memastikan perimbangan berita, awak media, telah melayangkan upaya konfirmasi langsung kepada Kanit Reskrim Polsek Torgamba, Pak Rajo Lubis, pada Rabu (20/5/2024).
Dalam pesan tertulisnya, awak media meminta tanggapan serta imbauan dari pihak Kepolisian Sektor Torgamba terkait keresahan masyarakat atas dugaan peredaran narkoba oleh Robert alias Pane di tiga titik wilayah hukum tersebut.
Meski sempat ada upaya panggilan telepon dari pihak kepolisian yang tidak terjawab, awak media telah meminta klarifikasi secara tertulis agar pernyataan resmi dari pihak Polsek Torgamba dapat dimuat secara akurat dan proporsional. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Torgamba belum memberikan tanggapan resmi terkait komitmen penanganan kasus tersebut.
Masyarakat sangat berharap Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan dan Polsek Torgamba dapat segera melakukan penyelidikan menyeluruh, menyisir lokasi-lokasi yang telah dipetakan, dan menangkap aktor utama di balik peredaran narkoba ini demi mengembalikan keamanan dan ketertiban di Kecamatan Torgamba. (*)
