JAKARTA.(Benuanews.com)-Puluhan massa yang menamakan diri Gerakan Rakyat Menggugat Jambi (Geram Jambi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Senin, 17 November 2025. Mereka mendesak KPK menelusuri dugaan penyimpangan dana bantuan kebijakan dana bagi hasil (DBH) pascapemulihan Covid-19 untuk Provinsi Jambi.
Aksi yang dipimpin dua koordinator lapangan, Andri dan Sukri, itu membawa sejumlah spanduk serta dokumen pernyataan sikap. Massa menyoroti proses pengajuan dan pencairan dana senilai Rp129,5 miliar yang diajukan Pemerintah Provinsi Jambi kepada Kementerian Keuangan.
Dalam pernyataannya, Geram Jambi menilai pengadaan barang dan jasa di pemerintah pusat maupun daerah masih kerap menyisakan praktik yang merugikan negara. Mutu pembangunan disebut tidak maksimal, sasaran program tidak tepat, hingga harga proyek yang dinilai janggal.
Kelompok ini menyatakan keprihatinan atas surat permohonan bantuan dana KB DBH pascapemulihan Covid-19 yang diajukan Pemprov Jambi. Dana itu direncanakan untuk pengadaan pupuk pertanian serta pembangunan perumahan bagi Legiun Veteran RI dan masyarakat tidak mampu.
Mereka juga menyoroti dokumen monitoring penyaluran dana yang menunjukkan pencairan dilakukan pada hari yang sama, 29 Desember 2023, melalui tiga transaksi terpisah. Pola pencairan itu dinilai menimbulkan pertanyaan ihwal transparansi, dasar perencanaan, dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Geram Jambi mengungkap sedikitnya empat dugaan kejanggalan:
1. Tidak adanya dasar perencanaan yang jelas dalam RKPD maupun APBD, sekalipun nilai pengajuan dana sangat besar.
2. Tujuan penggunaan dana tidak spesifik untuk pemulihan Covid-19 karena diarahkan ke kegiatan rutin seperti pengadaan pupuk dan pembangunan rumah.
3. Potensi tumpang tindih anggaran dengan program kementerian teknis, terutama Kementerian Pertanian dan Kementerian Sosial.
4. Minimnya keterlibatan publik dalam perencanaan dan pengawasan sehingga membuka ruang manipulasi administrasi.
“Dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, kami mendesak KPK segera menyelidiki kemungkinan rekayasa administrasi dan penyimpangan dana bantuan ini,” ujar Andri dalam orasinya.
Sukri menambahkan bahwa pengawasan publik harus diperkuat agar dana pemulihan Covid-19 tidak diselewengkan. “Ini uang rakyat. Jangan sampai dalih pemulihan ekonomi hanya menjadi tameng proyek yang tidak jelas,” katanya.
Aksi berlangsung damai dengan pengamanan aparat kepolisian. Perwakilan Geram Jambi diterima oleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK untuk menyerahkan berkas laporan beserta salinan pernyataan sikap.
(Red)