Dompu,NTB.Benuanews.com.Dinas Pertanian dan Perkebunan melalui Ibu Sri Handayani Sp, menjelaskan terkait Pemberitaan di Madia Sosial, tentang katanya ada Penimbunan Bantuan oleh Distambun.
Ini bantuan yang besumber dari Pemerintahan Pusat, berupa Obat untuk mengatasi Hama, seperti Lalat,Keong dan Tikus.
Ketiga Jenis obat Hama ini, masing-masing 15 Ton, jadi jumlah keseluruhan sebanyak 45 Ton,
Barang ini sampai di kantor kita,di akhir Bulan Desember tahun 2025,
Obat Hama ini,memang untuk Persiapan menanggulangi serangan Hama Pasca Musim Tanam,sampai paska Panen kelak.
Proses Pembagian Obat ini,sudah berjalan lebih kurang 30%,disemua UPT, tahapan pembagianya Bertahap, yaitu ketika Poktan mengajukan ke PPL,lalu PPL sampaikan ke UPT, dan UPT mengambil barangnya di Gudang Distambun,
TV
Setiap Poktan yang terserang Hama diatas, maka silahkan diajukan di PPL nya masing- masing,
Jadi tidak benar bahwa kami menimbun Barang bantuan ini,
kami hanya menunggu usulan Poktan lewat PPL dan UPT masing- masing. Imbuhnya..!!
(Dirman 86)