Langkat (benuanews.com) —
Seorang santri di Pondok Pesantren Nuur Ar Radhiyaah, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, berinisial AIK (16) mengalami luka memar disekujur tubuhnya. Korban dianiaya oleh 10 orang rekan-rekannya sesama santri di pesantren itu. Kasus ini terkuak setelah orang tua korban membuat laporan ke Polres Langkat.
Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman saat di konfirmasi mengenai hal tersebut, mengatakan, Satreskrim Polres Langkat masih melakukan penyelidikan setelah orang tua korban membuat laporan polisi LP/82/II/2021/SU/LKT Tanggal 13 Pebruari 2021, kasus kekerasan terhadap anak,Senin 15/2/2021.
Andriyani Ishak (40), orang tua korban sangat menyesalkan penganiayaan terhadap anaknya di pondok pesantren modern termegah dan terbesar di Sumatera Utara yang baru beroperasi.
Dijelaskannya Jumat, (12/2), sekira pukul 20.00 WIB, orang tua korban/pelapor, menerima kabar dari anaknya bahwa korban dianiaya oleh sejumlah santri lainnya. Kondisi korban memar disekujur tubuhnya.
Aiptu Yasir Rahman menjelaskan, sesuai laporan orang tua korban, penganiayaan terjadi pada Kamis, 11 Februari 2021, sekira pukul 18.30 WIB, di Pesantren tersebut.
“Yang dilaporkan, FA (16) santri asal Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan beserta teman-temannya sesama santri, di antaranya LF,” kata Aiptu Yasir Rahman .
Sebagai orang tua kandung dari korban tidak terima dan membuat pengaduan ke KSPK Polres Langkat. Saksi-saksi, dan untuk kasusnya sudah di tangani pihak polres Langkat dan mencari informasi yakni dari para santri, di antaranya MRE dan SP,” dan saksi lain.
Semoga kedepan tidak ada lagi kekerasan dan perbuatan seperti ini terjadi di kabupaten Langkat ini agar masyarakat tidak was – was dalam menitipkan anak nya kelembaga pendidikan.(SD)