Di duga Carut -Marut Daftar KPM Bansos di Sahkuda Bayu,Dinas Sosial Diharap Turun Kelapangan

IMG-20220910-WA0030.jpg

Gunung Malela l Simalungun – Benuanews.com-Bantuan Sosial atau biasa disebut BANSOS adalah salah satu program Pemerintah dalam upaya mensejahterakan dan pengentasan kemiskinan masyarakat baik di kota dan pedesaan.Sabtu ,10/09/2022

Pemerintah melalui dinas Sosial telah mengatur mekanisme dan syarat-syarat keluarga penerima manfaat,yang antara lain:
-Warga Miskin atau rentan miskin.
-Bukan apparatur sipil negara(ASN),TNI,atau Polri.
-Mempunyai taraf kehidupan yang baik dengan tingkat ekonomi yang tinggi,dll..

Yang semuanya bertujuan agar KPM bisa mendapatkan akses fasilitas pelayanan kesehatan,pendidikan,dan kesejahteraan sosial yang lebih baik.

Lain hal nya yang terjadi di nagori(desa-red) Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela kabupaten Simalungun,Sumut.Keluarga Penerima Manfaat(KPM) dirasa kurang tepat sasaran dan menyalahi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Dari amatan awak media dilapangan,penerima Bansos dan BLT Dana Desa terdapat orang-orang yang tingkat ekonominya tergolong mampu,punya rumah permanen,kendaraan lengkap(mobil,motor),aparatur desa,anak yang belum berkeluarga,kpm bukan lagi berdomisili di nagori Sahkuda bayu,dan banyak penerima yang mendapat lebih dari satu(ganda-red) bantuan pemerintah.

Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan “lucu bang di kampung ini,tetangga ku yang mobilnya dua,keretanya 2 unit tahun tinggi dapat bantuan,aku yang ngak punya apa-apa hidup di pedalaman dengan anak yang masih kecil-kecil di gubuk yang tanpa lampu,tapi ngak pernah dapat bantuan apa-apa.Ada lagi si (IS) itu walaupun masih gadis dan bekerjanya ngekos di Kota tapi dapat terus. Dan si Landi itu udah mau satu tahun pindah di kampung tempel tapi dapat bansos” ujarnya.
Adalagi bang…! “Aparatur desa,maujana juga dapat,kalau Landi aku lihat sendiri undangan mengambil bansos di kantor pos hari ini yang ngasikan gamot(kadus) sendiri,padahal dia udah lama pindah kampung” jelasnya kembali.

Terbongkarnya data ganda dan ketidaklayakan penerima bansos ini kepada awak media yaitu pada Senin,05/9/2022 lalu dan berketepatan pemerintahan nagori Sahkuda bayu melaksanakan pembagian BLT-DD,dan sesuai hasil rapat yang diikuti PJ Pangulu, Babinsa,Babinkamtibmas,Maujana dan gamot.Diketahui banyak terdapat data ganda dan penerima non layak,dan akan di ganti dan evaluasi.Ketika Pejabat Pangulu yang baru se umur jagung itu mendata dan banyak usulan gamotnya,salah seorang warga DS(48) memberi masukan bahwa anaknya yang memenuhi kreteria dan tidak pernah menerima bantuan apapun ternyata tidak di prioritaskan.Dia bilang suruh gantikan status dalam KTP.
“Anak saya itu sudah Lima kali berpindah-pindah mengontrak rumah,punya anak balita yang Butuh perawatan ekstra karena memiliki penyakit,pokoknya berhaklah dia dapat bantuan dan saya tidak menggada-ada dikarenakan anak sendiri,tapi lihat sendiri kebenarannya.Si Pejabat Pangulu memberikan solusi bahwa status lajang pada ktp harus di ganti menjadi keluarga,padahal tidak sepenuhnya jadi acuan karena memang alamat pada ktp ya Sahkuda bayu.Dia lahir dan besar disini,kecuali warga luar desa.Ini ya bertetangganya sama dia itu.” ujarnya.

Camat Gunung Malela Roi Gojali Sidabalok,S.AP ketika di konfirmasi via whatsApp mengatakan Terimakasih atas informasinya dan akan meninjau ke tempat.
“Saya selaku camat di pemerintahan Gunung Malela berterimakasi untuk info ini,memang dari yang saya dengarpun banyak masalah di sana,dan kita akan ber upaya membenahinya.” Ujar camat

Ketika awak media bermaksud menanyakan tanggapan dan langkah apa yang akan diambil oleh dinas terkait,kepala Dinas Sosial Kabupaten Simalungun bapak Sakban Saragih ,di hubungi melalui whatsApp ke nomor 0823-67xx-xx00 belum bersedia,bahkan sampai berita ini dilayangkan ke redaksi pesan yang dikirmkan belum juga di balas.

(Dedi Sinaga)

scroll to top