Labuhanbatu, Benuanews com – Di Duga BimTek Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Bumdes Lembaga Pusat Kajian Tata kelola Dan Pembangunan Pemerintahan Daerah ( Pustaka Pemda)75 Perangkat Desa Labuhanbatu yang di selenggarakan di Hotel Grand Antares Medan tanggal 15 s.d 18 November 2022 selama 4 hari 3 malam hanya utnuk Menghamburkan Uang Negara, dengan mengunakan Dana Desa ( DD), Demikian ungkap Salah satu perangkat Desa yang tidak bersedia di sebutkan namanya di Rantauprapat, Senin ( 12/02/2022).
Sesuai Peraturan Menteri Desa No,9 tahun 2016 tentang Pelatihan Masyarakat, Pasal 3 Point D, yaitu Selaras dengan Kebijakan daerah. Dimana pelaksanaan pelatihan tersebut menggunakan APBDES ( Anggaran Perencanaan dan Belanja Desa ) tahun 2022 sebesar mencapai 180 juta. Sebagaimana kita ketahui Kabupaten Labuhanbatu memiliki 75 Desa. Eksimasi 180 juta x 75 Desa, maka menghamburkan uang negara mencapai hingga Rp.13.500.000.000,- ( Tiga Belas Milyar Lima Ratus Juta Rupiah ), katanya.
Hal senada juga di katakan Tokoh Peduli Anti Korupsi Labuhanbatu Albert Hutagaol, ” Dana Bimtek tersebut menggunakan anggaran dari APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). Bimtek yg sudah terselenggara kurang lebih 10 s/d 11 Bimtek Keluar Kota bahkan ada yg keluar provinsi. Kalau di estimasi total semua anggaran Bimtek per Desa kurang lebih 180 jt/per Desa x 75 Desa, berarti sudah ada 13.500.000.000,- Milyard dana APBDes TA. 2022 yang tidak efektif dan sia-sia belaka. Dan Bimtek yang terlaksana itu diduga dipaksakan oleh oknum-oknum tertentu dan dijadikan proyek, dan sarat dengan Korupsi.
Dan perlu kita ketahui di dalam APDES desa tersebut ada 3 serapan dana yakni ADD ( Alokasi Dana Desa ), DD (Dana Desa) dan BHPR ( Bagi Hasil Pajak Retribusi ), dan Sangat di sayangkan uang sebesar Rp.13.500.000.000., Apdes Desa Labuhanbatu mengalir keluar daerah, Bahwa kita ketahui pelatihan masyarakat itu berorientasi kepada masyarakat yang seharusnya di laksanakan di desa agar meningkat perekonomian Desa atau Kawasan lokasi pedesaan dan wilayah kecamatan untuk pelaksanaan Bimtek tersebut, bukan di luar daerah Labuhanbatu, tuturnya.
Lembaga Pelatihan masyarakat tersebut yang perlu kita ketahui harus menyediakan dana sendiri untuk pelatihan bimteknya, bukan meminta anggaran dari desa. Seperti Lembaga pelatihan yang sebagaimana mestinya kita ketahui yang memiliki standar kompetensi, kalo begini buka lembaga pelatihan namanya melainkan lembaga kursus, dimana kita jika kita mengikutinya harus membayar seperti les kursus. Dan setelah selesai pelatihan kita mendapatkan piagam kursus.Seharusnya kegiatan tersebut, harus pelaksanaannya di desa bukan di Medan, ungkapnya.
Dan Pelatihan tersebut tidak ada kolerasinya dengan pengurus BUMDES, dimana Bumdes itu harus di latih bagaimana pembukuan acounting laba rugi, agar usaha Bumdes tidak bangkrut dan mangkrak, pada pelatihan tersebut, mengambil tema “ Strategis Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional di Tingkat Desa dan Penguatan Tata Kelola Pemerintah Desa serta Ketahanan Pangan dan kemandirian Desa, yang seharusnya merupakan Gawean untuk Petani dan Dinas Hanpang (Ketahanan Pangan), bukan pengurus Bumdes, tutupnya. (Redaksi )
Wartawan RR