MAMUJU-SULBAR||Benuasulsel.com-Dalam rangka deteksi dini, pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (NATARU), Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat kembali lakukan Penggeledahan secara insidentil pada Rutan Kelas IIb Mamuju, Senin Malam, 12/12/22
Tim Satops Patnal Kemenkumham Kanwil Sulawesi Barat dipimpin langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Robianto didampingi Kabid Yantah, Kesrehab, Lolan Basan Baran, dan Keamanan, Tubagus M Chaidir. Kegiatan penggeledahan diawali dengan apel petugas dengan memberikan arahan dan instruksi kepada petugas penggeledahan
“Dalam pelaksanaan penggeledahan tetap mengedepankan prinsip humanis dan SOP yang berlaku. “ ujar Kadiv Pemasyarakatan.
Usai penggeledahan pada Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan badan WBP dan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar.
Kadiv Pemasyarakatan, Robianto menekankan bahwa hal ini merupakan upaya deteksi dini dan mitigasi resiko gangguan kamtib.
“Penggeledahan insidentil ini merupakan langkah Deteksi dini sebagai upaya perhatian khusus agar barang terlarang tidak terdapat di Rutan Mamuju. Mengingat kondisi sekarang menjelang hari besar Natal dan Tahun Baru. Dalam razia saya harap seluruh petugas memahami tugas dan SOP yang ada.” Instruksi Robianto
Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat mengapresiasi jajaran Rutan Mamuju yang telah berkomitmen dalam pemberantasan barang-barang terlarang di rutan.(RSB#)