Labusel-Benuanews sumut.com
Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pemerintah Desa Air Merah Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan,Sumatera Utara, telah melaksanakan Tahapan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Pembentukan/Pendirian Koperasi Desa Merah Putih yang diselenggarakan Di Kantor Desa Air Merah pada hari Rabu, (30/04/2025.)
Dalam berita acara Musyawarah Desa tersebut, telah ditetapkan nama,”Koperasi Desa Air Merah Kecamatan Kampung Rakyat, ”
yang berkedudukan di Desa Air Merah Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara dengan Struktur kepengurusan masa Bhakti 2025-2030 sebagai berikut :
1. Ketua : Suprianto
2. Wakil Ketua bidang Usaha : Cindi Anggreini
3. Wakil Ketua bidang Anggota : Hadi Alwadi
4. Sekretaris : Raja Ikhsan Arif Nasution
5. Bendahara : Dicky Febriansyah
Sedangkan untuk struktur bidang Pengawasan sebagai berikut :
1. Ketua : Pj.Kepala Desa Air Merah
2. Anggota : Ilham daulay
3. Anggota : Mariono
Pembentukan/pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Desa Air Merah Kecamatan Kampung Rakyat ini merupakan yang Perdana di bentuk/didirikan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Alhamdulillah seluruh tahapan proses Musyawarah Desa tersebut berjalan dengan lancar hingga selesai.
Acara tersebut dihadiri oleh Dinas Koperasi,UMKM serta Perdagangan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kapolsek Kampung Rakyat beserta Jajaran, BPD,LPM, seluruh aparatur dan unsur Pemerintahan Desa Air Merah,Tokoh Masyarakat, Tokoh agama,Tokoh Pemuda Ilham Daulay ,perwakilan kelompok Tani/nelayan, Perwakilan kelompok Perempuan, Pendidik & Kesehatan.
Semoga hasil musyawarah ini merupakan titik awal dalam upaya mendorong Pembangunan Desa Air Merah yang Maju, Mandiri dan Sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045, serta mewujudkan Asta cita Presiden Prabowo Subianto.(P.Rambe)