Serang (benuanews.com)- Aksi mahasiswa menuntut pencabutan kembali uu omnibuslaw yang telah di sahkan DPR RI selasa malam. (6/10/2020)
Demo di depan kawasan kantor DPRD Provinsi Banten kp3b.kecamatan curug. kota serang. kamis 08/10/2020 Heri salah satu mahasiswa saat di wawancarai media menjelaskan. “aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh mahasiswa ini untuk menuntut pencabutan setidaknya merefisi uu omnibuslaw yang telah di salahkan dpr ri pusat yang menurut kami para mahasiswa sangat meresahkan dan merugikan masyarakat kususnya para buruh”.
untuk itu kami (mahasiswa) seluruh banten turun ke jalan dan ke kantor dewan untuk orasi dan menolak pengesahan uu omnibuslow yang di sahkan.ungkap heri semoga inspirasi kami mewakili para buruh dan umumnya masyarakat di banten dan seluruh indonesia dapat di dengar oleh anggota dewan terutama dpr ri pusat. harapanya.
Sementara dari pihak dpr provinsi melalui anggotanya menyampai kan kepada mahsiswa.