Simalungun, Sumatera Utara | BENUANEWS.COM –
Ketegasan Bupati Simalungun, Radiapoh Sinaga, S.H., dibuktikan dengan pencopotan Raja Bangun Sihombing sebagai Camat Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun. Jabatannya diambil alih oleh Eduard Girsang, kepala bagian tahta Pemerintahan setda pemkab Simalungun.
Hal tersebut dikatakan Dedi Sinaga Pengamat Sosial Politik dan Kemasyarakatan dan juga ketua salah satu LSM di Simalungun, Sabtu (21/8/2021).
Dedi Sinaga mengatakan pencopotan RB Sihombing tentulah berkaitan dengan pernyataan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun Zoni Waldy tanggal 11 Agustus 2021 yang dipublikasi di media massa yang menegaskan, penjabat Camat dan Pangulu (kepala desa) akan dinonaktifkan jika ditemukan pesta di wilayah kerja masing-masing sehubungan lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Simalungun masih tinggi.
Sesuai instruksi Bupati Simalungun Nomor 065/14741/31/2021 tertanggal 10 Agustus 2021 yang pada butir pertama point, menyebutkan penundaaan pesta atau hajatan terkait PPKM Level 3 di Kabupaten Simalungun.
Instruksi Bupati Simalungun tidak boleh berkumpul menimbulkan keramaian dan melarang pesta, baik pesta sukacita maupun dukacita. Camat dan pangulu dinonaktifkan kalau masih ada pesta di wilayahnya.
Ia mengatakan awalnya dirinya skeptis dengan pernyataan Zony Waldi tersebut paling-paling gertak sambal semata.
Usai pernyataan Wakil Bupati Simalungun tersebut tanggal 14 Agustus 2021 salah seorang anggota DPRD Simalungun Benfry Sinaga mengadakan Pesta Perkawinan Anaknya di Kecamatan Huta Bayu Raja.
Usai pesta tersebut saya menunggu-nunggu akankah Camat Hutabayu Raja akan dinonaktifkan ataupun dicopot sesuai peryataan Wakil Bupati, ujar D. Sinaga.
Akhirnya Bupati Simalungun Radipoh Hasiholan Sinaga tidak main-main dengan Instruksi yang sudah dikeluarkannya sesuai pernyataan Wakil Bupati Zony Waldi akhirnya RB Sihombing dicopot dari Jabatan Camat Hutabayu Raja digantikan Eduard Girsang.
Ketegasan Radipoh Hasiholan Sinaga Zonny Waldi (RHS-ZW) dalam memimpin Kabupaten Simalungun patut kita apresiasi dan rakyat Kabupaten Simalungun masih menunggu ketegangan dan kerja nyata RHS-ZW untuk mewujudkan Rakyat Harus Sejahtera pungkas. (DS)