LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Labuhanbatu Selatan yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Labusel,Desa Sosopan,Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,Sumatera Utara (27/11/2025) malam. Rapat ini menjadi momentum penting dalam menegaskan arah kebijakan daerah melalui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam agenda penyampaian laporan Bapemperda dan penetapan Propemperda Tahun 2026, Bupati Fery Sahputra Simatupang menegaskan bahwa peraturan daerah adalah instrumen strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Ia mengingatkan pentingnya pemenuhan syarat formil dan materil dalam pembentukan perda, sebagaimana diamanatkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan, agar setiap kebijakan benar-benar memberi kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Propemperda disusun sebagai instrumen perencanaan yang terencana, terpadu, dan sistematis. Dengan demikian, pembentukan perda dapat berjalan tertib, tidak tumpang tindih, serta memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah,” ujar Bupati.
Bupati Fery Sahputra juga mengapresiasi DPRD Labusel atas penetapan Propemperda Tahun 2026 yang memuat 15 ranperda inisiatif pemerintah daerah dan 7 ranperda inisiatif DPRD. Menurutnya, langkah ini diharapkan mempercepat terwujudnya Labuhanbatu Selatan yang sejahtera, berlandaskan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD atas kerja keras dan sinergi yang terbangun selama proses pembahasan. Ia menilai dinamika diskusi, koreksi, serta masukan dari lintas komisi dan Badan Anggaran merupakan wujud tanggung jawab bersama demi kualitas pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, pada hari ini telah ditandatangani berita acara persetujuan bersama Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Ini adalah hasil kerja kolektif yang harus kita jaga komitmennya pada tahap pelaksanaan,” ungkap Wakil Bupati.
Tahapan selanjutnya adalah evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara agar APBD 2026 segera ditetapkan menjadi Perda dan dapat diimplementasikan tepat waktu. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan berkontribusi. Dengan sinergi yang kokoh antara eksekutif dan legislatif, diharapkan seluruh kebijakan dan penganggaran tahun 2026 benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan Labuhanbatu Selatan secara berkelanjutan (SR)
