Curi Sepeda Motor, Pelaku Ditembak Personil Reskrim Kualuh Hilir

IMG16175081443000.jpg

Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara | Benuanews.com –

Personil Reskrim Polsek Kualuh Hilir menembak pelaku pencuri Sepeda Motor, Kamis (01/04/2021). Pelaku berinisial MS alias Muhyar (27) Warga Jalan Mes Pemda Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Selain tersangka, personil juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 lembar foto copy BPKB sepeda motor Honda Revo Absolut dengan nopol BK 6037 QAA, 1 lembar STNK asli sepeda motor Honda Revo Absolut dengan nopol Bk 6037 QAA beserta kunci kontaknya dan 1 unit sepeda motor Honda Revo Absolut.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat Napitupulu saat dikonfirmasi, Minggu (04/04/2021) menerangkan, pada Kamis (11/03/2021) sekitar pukul 02.03 Wib telah terjadi pencurian sepeda motor Honda Revo Absolut dengan Nopol BK 6037 QAA warna hitam les merah – silver dengan nomor rangka MH1JBC316AK011430 dan nomor mesin JBC3E1011530 yang diparkir di Gudang Jalan H Iwan Maksum Gang 88 Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura yang jaraknya dengan lokasi rumah korban sekitar 50 meter.

“Atas kejadian tersebut, korban atas nama Erika Wastina Lumban Gaol merasa keberatan dan dirugikan sebesar Rp. 7.000.000 sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hilir,” sebut Kapolsek.

Lebih lanjut dijelaskannya, pada Kamis (01/04/2021) sekira pukul 16.00 Wib, personil Polsek Kualuh Hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka akan melintas dari Tanjung Balai menuju Kualuh Hilir Leidong dengan mengendarai jasa Ojek/RBT.

“Mendapat informasi tersebut, tim Tekab yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA David Sianipar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menghadang perjalanan tersangka tepatnya di Blok 8 Kualuh Hilir. Setelah kita tangkap, kemudian tersangka dibawa ke Mapolsek Kualuh Hilir guna dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Menurut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa barang bukti sepeda motor disimpan di Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan. Kemudian petugas melakukan pengembangan dengan membawa tersangka menuju lokasi yang dimaksud.

“Benar, di lokasi tersebut kita temukan satu unit sepeda motor Honda Revo yang disimpan di dalam rumah teman tersangka,” terang Kapolsek.

Namun naas, sambungnya, pada saat kembali menuju Polsek Kualuh Hilir tersangka melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur.

“Tersangka langsung dibawa ke Rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis, selanjutnya dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (RR/KSU)

scroll to top