Curi Satu Unit Mesin Las Portable MR Dicokok Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh 

BeautyPlus_20241003111214765_save.jpg

 

Benuanews.com,-Payakumbuh.Seorang pria MR (32) yang beralamat di Kelurahan Parit Rantang Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh di cokok tim satreskrim polres Polres Payakumbuh , pelaku di duga telah melakukan aksi pencurian satu unit mesin Las portable merek Dhino di kelurahan Parit Rantang.
Penanangkapan pelaku berawal dari laporan korban pada hari Rabu tanggal (25/9) 2024 , tim opsnal setelah mendapat laporan segera bergerak mencari informasi sehingga petugas berhasil menangkap pelaku pada hari Rabu (2/10) 2024 sekira pukul 13.00 WIB di pinggir  jalan dekat  rumah sakit Ibnu Sina Kapalo Koto Dibalai Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh, penangkapan pelaku di pimpin langsung kasat reskrim polres Payakumbuh AKP Doni Pramadona bersama katim Aipda Serlinus Telaumbanua dan anggota lapangan lainnya.
Kapolres Payakumbuh AKBP Riky Ricardo melalui kasat reskrim AKP Doni Pramadona di dampingi Ipda Zuyu Gianto membenarkan adanya penangkapan pelaku ” Iya kita telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang di duga telah melakukan aksi pencurian satu unit mesin las portable, menurut pengakuan pelaku ia melakukan aksinya , melalui pintu jendela yang lebih dulu mendorong daun jendela dengan kedua tangannya sehingga engsel jendela terbuka, kemudian pelaku masuk melalu jendela yang telah terbuka, setelah berhasil mengambil barang milik korban pelaku keluar dari pintu belakang jelas Doni.
Hingga kini pelaku sudah di amankan di Mapolres Payakumbuh jalan Pahlawan kawasan Labuah Basilang Kota Payakumbuh, ikut di amankan barbuk berupa satu unit mesin las portable guna penyelidikan lebih lanjut.(Julian)
scroll to top