Curi Perangkat Sound Sistem Seorang Pria Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Payakumbuh

IMG-20240115-WA0004.jpg

Payakumbuh,-Benuanews.com Satreskrim Polres Payakumbuh berhasil menangkap seorang pria N panggil Wir (48) yang beralamat di Jalan Riau Gang Tampan Pemuda Ujung Pekan Baru (Riau) pelaku di duga melakukan aksi pencurian di komplek Panorama Alam Indah Regensi Blok C Kelurahan Tanjung Pauh Kecamatan Payakumbuh Barat .

Berdasarkan adanya laporan dengan LP /B/352/Xll/ 2023/SPKT/Polres Payakumbuh /Polda Sumbar tanggal 26 Desember 2023. Tim opsnal bergerak dan melakukan penyelidikan dan mencari keterangan saksi di sekitar TKP ,serta petunjuk yang mungkin tinggal oleh pelaku .

Setelah melakukan penyelidikan pada hari Sabtu (13//1) 2024 tim mendapat informasi adanya barang bukti berbentuk keyboard orgent yang di posting oleh orang yang tidak di kenal yang berdomisili di Pasaman Timur untuk di jual ,setelah di konfirmasi kepada korban keyboard tersebut memang milik korban ,tanpa buang waktu tim opsnal satreskrim bergerak menuju Pasaman Timur untuk mencari keberadaan barang bukti tersebut .

Sesampai di Pasaman Timur Tim opsnal bertemu dengan orang yang memposting keyboard tersebut setelah di lakukan penyelidikan ternyata pelaku ,berada di Kelurahan Kapalo Koto di Balai Kecamatan Payakumbuh Utara ,hingga pada hari Sabtu (14/1) 2024 sekitar pukul 13.30 WIB tim melakukan penangkapan terhadap pelaku ,yang saat itu sedang berada di rumah rekannya ,karena dirinya tidak menduga akan di tangkap pelaku mencoba kabur dan melawan petugas sehingga pelaku di hadiahi timah panas pada kaki sebelah kanannya ,penangkapan pelaku langsung di pimpin kasat Reskrim Iptu Doni Pramadona .

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui kasat Reskrim Iptu Doni Pramadona di dampingi Kanit Reskrim Ipda Zuyu Gianto ” Iya kita telah melakukan penangkapan terhadap pelaku aksi pencurian di komplek Panorami Alam Indah Kelurahan Tanjung Pauh Payakumbuh Barat penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan sehingga kita melakukan penyelidikan ,setelah minta keterangan dari saksi di TKP kita mengikuti petunjuk saksi adanya barang bukti berupa keyboard orgent yang di posting oleh orang yang tidak di kenal untuk di jual sehingga kita menjajakinya ke Pasaman Timur ,dari orang tersebut kita dapat informasi keberadaan pelaku ,hingga kita lakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada di rumah rekannya jelas Doni .

Hingga saat ini pelaku sudah di tahan di sel tahanan Mapolres Payakumbuh jalan Pahlawan kawasan Labuah Basilang ,ikut di amankan barang bukti .1 unit keyboard Orgent .
1 .Unit Mixer Sound Sistem dan satu tas keyboard ,untuk penyelidikan selanjutnya .(Julian)

scroll to top